Hasil Usaha Investasi Dapen Bulan April 2016 Sebesar Rp 4,75 Triliun



( 2016-06-20 04:00:41 )

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal statistik dana pensiun periode April 2016 menerangkan hasil usaha investasi dana pensiun Rp 4,75 triliun. Realisasi tersebut mengalami penyusutan sebesar 9,63% dibandingkan dengan periode April pada tahun lalu. Walaupun demikian, penyusutan yang terjadi di bulan Maret dan Februari 2016 jauh lebih besar, yaitu masing-masing menurun 30,28% dan 53,36% (year-on-year/y-o-y).

Hasil usaha investasi pada dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang mengadakan program pensiun manfaat pasti (PPMP) tercatat mengalami penyusutan 16,11% (y-o-y) atau senilai Rp 3,19 triliun atau masih meneruskan penurunannya pada bulan Maret 2016 yang turun 42,34% dan bulan Februari 2016 yang turun 62,55% (y-o-y).

DPPK program pensiun iuran pasti (DPPK-PPIP) mencetak hasil usaha investasi sejumlah Rp 441 miliar atau mengalami penyusutan 23,88% (y-o-y) dan juga meneruskan penyusutannya pada dua bulan sebelumnya, yaitu masing-masing turun 23,03% dan 48,03% (y-o-y). Sebaliknya, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada bulan April 2016 terdokumentasi memperoleh hasil usahsa investasi Rp 1,12 triliun atau meningkat 27,85% (y-o-y). Pada bulan Maret, hasil usaha investasi DPLK pernah meningkat 29,36% setelah sebelumnya turun 3,82% (y-o-y) pada bulan Februari.

Presiden Direktur Dana Pensiun Astra Satu Suheri mengomentari hasil usaha investasi di industri dana pensiun (dapen) memperlihatkan pemulihan dibandingkan triwulan pertama tahun ini. Meski enggan merincikan datanya, dia memaparkan Dapen Astra pun masih mengagendakan hasil usaha investasi yang kian meninggi.

Perkembangan hasil usaha investasi di industri, terangnya, pada triwulan pertama memang condong menyusut karena realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu terhitung sangat relavan. “Tahun lalu kan memang tiga bulan pertama sangat tinggi dengan kinerja pasar modal yang baik. Realisasinya mulai menurun pada bulan keempat atau kelima hingga akhir kuartal III/2015,” ucapnya menambahkan.