BI Pantau Rasio Kredit Macet Perbankan 2,9%



( 2016-06-17 05:05:09 )

Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem keuangan tetap stabil dengan ketahanan sistem perbankan yang terjaga. Pada April 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 21,7%.

Bank sentral pun memantau rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan berada di kisaran 2,9% (gross) atau 1,5% (net).

"Transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga terus berlangsung, tercermin dari terus berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis (16.06.2016).

Namun demikian, BI menilai transmisi melalui jalur kredit masih belum optimal. Hal ini terlihat pada masih melambatnya pertumbuhan kredit dari 8,7% secara tahunan pada Maret 2016 menjadi 8% pada April 2016.

Demikian pula pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2016 tercatat sebesar 6,2 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,4%.

"Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, guna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," jelas Tirta.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, bank sentral memantau ada beberapa bank yang memiliki rasio NPL yang cukup tinggi.

Juda menjelaskan, ada beberapa bank yang memiliki rasio NPL hingga 5%, namun tak menjelaskan bank mana yang dimaksud.

"Ada bank-bank yang NPL-nya di atas 5%. Akan tetapi secara umum NPL bank-bank masih di bawah 5%," ungkap Juda.