Nurdin Halid Mengaku Jadi Ketua MPG, Setya Novanto



( 2016-06-13 03:35:14 )

Kabar terpilihnya Nurdin Halid sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) mulai menimbulkan polemik. Ketua Harian Golkar itu bahkan menegaskan memang punya jabatan tambahan dalam DPP Golkar sebagai Ketua MPG. Keputusan itu sudah diambil oleh tim formator.

“Sudah, Mahkamah Partai itu diputuskan oleh forum Munas melalui formator. Formator memilih ya kita terima”, kata Nurdin di kediaman Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono, Jakarta Timur, Minggu (12.06.2016) malam.

Menurut dia, jabatannya sebagai Ketua MPG hanya tinggal menunggu didaftarkan dan disahkan oleh Menkumham. Setelah itu, tugas ganda yang diemban siap dilaksanakan.

"Sudah (sah) hanya tinggal didaftarkan ke Kemenkumham. Resmi dong. Itu sama dengan pengurus, pengurus dipilih formatur bersama DPP," tegas Nurdin.

Setya Novanto Belum Memastikan

Namun, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di lokasi yang sama menegaskan posisi itu belum pasti bakal diisi oleh Nurdin Halid.

"Belum, nanti kita dalam kepengurusan selalu minta masukan-masukan dari seluruh pengurus yang ada. Nanti pada saatnya kita umumkan,"ujar Setya.

Dia mengatakan ingin semua pemilihan pengurus DPP Golkar dilakukan dengan mekanisme yang benar dan sesuai dengan aturan. Hal itu mengingat posisi Mahkamah Partai sangatlah penting.

"Semuanya harus melalui suatu ha-hal, koridor yang jelas, karena Mahkamah Partai ini sangat penting untuk kehidupan partai. Tentu kita akan lakukan sebaik mungkin," jelas Setnov.

Diputuskan Formatur

Sementara Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengatakan, dirinya sudah mendengar penunjukan itu. Nama Nurdin memang sudah diputuskan dalam Munaslub Golkar melalui tim formatur.

"Salah satu yang diputuskan oleh formatur hasil Munas Bali adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar, dalam hal ini sudah menunjuk Pak Nurdin Halid. Wakilnya Ketua Korbid Hukum yaitu Rudi Alfonso," kata Agung.

Dia juga belum melihat secara langsung surat yang menunjukkan Nurdin resmi menduduki posisi Ketua MPG. Terkait pendapat yang mengatakan tidak baik Ketua Harian merangkap Ketua MPG, Agung enggan mengomentari.

"Sepanjang belum diteken, bisa terjadi. Itu semua terpulang kepada formatur. Karena formatur yang berhak, bukan DPP. Saya kira semua ada pertimbangan," ujar Agung.