Peredaran Uang Palsu oleh Pejabat Kemenhan, Menhan : Hukum Potong Tangan!



( 2016-06-09 03:15:18 )

Anggota TNI Kolonel Agus Listyowarno yang menjabat di Kementerian Pertahanan diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merelakan sepenuhnya nasib Pejabat Kemenhan tersebut. Seperti yang ditegaskan oleh Ryamizard selesai mengikuti Haul ke-3 wafatnya mantan Ketua MPR RI Taufik Kemas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, hari Rabu (08/06), “Pokoknya yang salah dihukum terserah saja mau dihukum apa. Hukum potong tangan terserah”.

Kolonel Agus sendiri diciduk oleh tim Penyidik Bereskrim Polri sudah diserahkan kepada detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur hari ini. Ryamizard melanjutkan bahwa pihaknya tidak akan mencegah langkah apapun yang akan dimbil Denpom kepada Agus.

Seperti diketahui Bareskrim Polri menciduk anggota TNI Kolonel Agus Listyowarno bersama dengan karyawan swasta di halaman parkir Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur, hari Selasa (07/06). Polisi mengamankan 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Peristiwanya benar. Yang bersangkutan sedang dilakukan Pemeriksaan. Mungkin nanti akan dibawa ke Pomdam, “ ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Sabrar Fadhilah kepada wartawan kemarin. Dia pun juga menambahkan “Yang bersangkutan orang Kemhan, jadi kami tidak tahu orang itu siapa. Jadi lebih baik tanya ke Kemhan”.