Menkeu: Negara yang Bergantung Pada Minyak Akan Alami Kekhawatiran



( 2016-06-07 21:30:48 )

Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena imbas dari penurunan harga minyak dunia. Anjloknya harga komoditas yang strategis tersebut, berakibat pada penerimaan negara yang berkurang hingga Rp 90 triliun.

Bersyukur, sebab kondisi itu tidak segawat Venezuela yang dilanda kebangkrutan akibat Indonesia yang mulai melakukan diversifikasi ekspor selain minyak dan gas (migas).

Menteri Keuangan (Menkeu),Bambang Brodjonegoro mengutarakan, pemerintah akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 terutama terkait dengan asumsi makro inflasi, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), hingga harga minyak dunia.

Dinamika inflasi yang terjadi diprediksi pulih dari asumsi sebelumnya 4,7 persen menjadi 4 persen di dalam Rancangan APBN 2016. Diikuti kurs rupiah yang mengalami penguatan dengan proyeksi 13.500 per dolar AS yang sebelumnya 13.900 per dolar AS.

“Serta harga minyak dunia yang sebelumnya diasumsikan US$ 50 per barel, akan tetapi akibat di luar dugaan maka diprediksi US$ 35 per dolar AS,” tutur Bambang saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Menurut nya, anjloknya harga minyak dunia menyebabkan ekonomi dan fiskal pada beberapa negara produsen migas kelabakan. Salah satunya yaitu Venezuela yang mengalami kebangkrutan akibat melemahnya harga minyak dunia akibat 95 persen pendapatan negara ini ditopang dari minyak.

“Seluruh negara yang bergantung pada minyak merasakan kelabakan, mereka tidak menyangka jika harga minyak dunia akan anjlok. Venezuela, produsen minyak dunia berantakan dikarenakan mereka memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang berlebihan, negaranya menderita kolaps,” jelas Bambang.

Dia mengaku, jika Indonesia perlu mewaspadai penurunan harga minyak dunia lebih dalam karena keadaan tersebut telah memberi pengaruh terhadap pendapatan negara.

“Kita memang tidak bergantung lagi pada migas, namun kita tetap harus tetap mengantisipasi sebab menurunnya harga minyak dunia telah memberikan dampak penerimaan negara yang berkurang Rp 90 triliun. Sehingga diperlukan adanya revisi APBN 2016,” katanya.

Cara mendongkrak penerimaan negara, lanjut Bambang, salah satunya yaitu dengan mengoptimalkan pendapatan pajak. Strategi yang akan dilakukan pemerintah guna mengejar penerimaan pajak, diakuinya, melalui upaya ekstensifikasi wajib pajak orang pribadi yang selama ini tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyetor pajak.

“Langkah lain yaitu dengan penguatan pemeriksaan wajib pajak orang pribadi serta pemeriksaan perusahaan asing yang sudah lebih dari 10 tahun tidak membayar pajak. Namun kita tetap mengharapkan implementasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty),” pungkasnya.