Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembentukan Badan Cyber Nasional Oleh DPR



( 2016-02-17 09:08:11 )

DPR melalui Komisi I meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN). Badan itu akan bertugas mengantisipasi ancaman kejahatan dunia maya yang banyak terjadi sekarang.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menilai rencana pembentukan BCN harus dibahas dan dikaji secara mendalam. Menurut dia, ‎masalah ini sebenarnya menyangkut tugas dan fungsi sejumlah institusi.

Komisi I sudah berkali-kali mengingatkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Sutiyoso, untuk berkoordinasi atasi ancaman cyber ini. Namun, tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapakan.

Jangan sampai nanti tidak bisa berjalan optimal atau malah menjadi masalah. Kemudian siapa yang akan menjadi leadingsector-nya, apakah Kemenkominfo, Kemhan, Lemsaneg, ucap Evita di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Evita mencontohkan, di Amerika Serikat ada ‎The National Cybersecurity Center (NCSC) yang berkantor di Department of Homeland Security (DHS) dengan monitor, mengumpulkan dan berbagi information dalam sistem milik NSA, FBI, DoD, dan DHS. Meski demikian, dia sepakat adanya pembentukan BCN ini.

Pilihan ada beberapa tersedia. Kita persilakan pemerintah untuk mematangkan konsep Badan Cyber Nasional tersebut, akhir ucap Evita.