BI Luncurkan Logam Emas Pecahan Hingga Rp 850.000



( 2016-02-16 03:55:26 )

Bank Indonesia (BI) mempunyai koleksi uang logam emas dalam beberapa nominal. Ada yang pecahan Rp 100.000 hingga sampai pecahan Rp 850.000.

Jika pada umumnya uang kartal milik BI menggunakan bahan dasar logam biasa atau kertas, BI memiliki koleksi mata uang koin atau logam yang berbahan dasar emas.

Uang logam emas ini dinamai Uang Rupiah Khusus atau Uang Logam Rupiah Khusus atau disebut juga Commemorative Coins.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menerangkan, uang rupiah khusus tersebut merupakan uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu, dan mempunyai nilai nominal yang berbeda dari nilai nominal jualnya.

"Uang tersebut dibuat khusus untuk memperingati peristiwa penting, seperti contohnya 25 tahun atau 50 tahun kemerdekaan Indonesia, dan lain-lain," jelasnya, di Kompleks Perkantoran BI, Gedung Thamrin, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Suhaedi menjelaskan, uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan/atau uang kertas yang tidak dipotong, sehingga menyamai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang atau uncut banknotes (uang bersambung).

Uang rupiah khusus adalah alat pembayaran yang sah, akan tetapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga sebagai sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) yang ada di Indonesia.

Tiap edisi dirilis dengan kemasan yang unik dan menarik sehingga sering dijadikan sebagai cinderamata.

"Biasanya uang logam emas ini digunakan untuk koleksi, cinderamata, atau oleh-oleh," pungkas Suhaedi.