Pendapatan Negara Terancam, Akibat Harga Minyak Dunia Anjlok



( 2016-01-13 04:39:42 )

Harga minyak dunia terus mengalami penurunan sampai ke level paling rendah yaitu US$ 31 per barel sejak 12 tahun terakhir. Keadaan ini menyebabkan melemahnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, mengaku, pemerintah akan mempercepat pengajuan APBN-Perubahan (APBN-P) tahun ini. Dipastikannya, salah satu poin yang masuk dalam revisi adalah ICP dari proyeksi sebelumnya US$ 50 per barel.

"Harga minyak (ICP masuk revisi)," ujar Bambang.

Agenda revisi tersebut bersamaan dengan penurunan harga minyak mentah dunia. Harga minyak berjangka Amerika Serikat (AS) seperti yang sudah diketahui berada di bawah level US$ 32 per barel di awal pekan ini untuk pertama kali sejak Desember 2003. Terlebih harga minyak dunia yang diprediksi akan terjun ke level US$ 20 per barel pada akhir tahun ini.

Akibat yang terjadi dari revisi harga minyak, diakui Bambang, hal ini membuat pendapatan negara yang bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut merasakan perubahan. Dengan begitu, pemerintah mampu mengawasi penerimaan dari sektor pajak yang merupakan andalan pendapatan negara pada tahun ini.

"Sebenarnya penerimaan minyak sudah mulai mengecil. PNBP dari migas pada tahun lalu saja sudah tinggal berapa, sehingga kita akan mengutamakan sumber penerimaan dari pajak," ujar Bambang.

Seperti yang telah diketahui, dari data Kementerian Keuangan, setiap perubahan atau penurunan ICP 1 dolar AS, maka berdampak pada pendapatan negara yang berkurang Rp 3,5 triliun sampai Rp 3,9 triliun. Sementara dampaknya ke PNBP terjadi koreksi Rp 2,7 triliun sampai Rp 3,1 triliun.