PDIP Persoalkan Legalistas Golkar, Saat Pelantikan Ade Komarudin Jadi Ketua DPR



( 2016-01-12 03:18:47 )

DPR resmi melantik Ade Komaruddin atau Akom sebagai Ketua DPR. Politikus Partai Golkar itu dilantik jadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mendapatkan posisi menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mempertanyakan legalitas pelantikan tersebut. Sebab, sampai saat ini Golkar tidak mempunyai kepengurusan yang sah setelah dicabutnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Artinya, pelantikan itu bertentangan dengan Undang Undang MD3 dan perundangan terkait lainnya. Apabila pelantikan sesuai dengan norma dan prosedur, apakah Undang Undang MD3 atau Undang Undang lain telah terpenuhi, maka hal itu legal. Tapi apabila tidak memenuhi unsur Undang Undang yang terkait dengan proses pelantikan Ketua DPR, maka dengan sendirinya pelantikan itu dibatalkan demi hukum, ucap Basarah.

Dia mengatakan partainya akan mengkaji dan melihat perkembangan politik ke depannya. Sebab, DPR sebagai lembaga publik tidak akan lepas dari mata masyarakat yang terus mengikuti perkembangan politik di sana.

Jadi manakala tidak sesuai, maka batal demi hukum. Dengan sendirinya keputusan DPR tidak mengikat demi hukum, ucap Basarah. Karena itu, dia melihat DPR perlu merevisi Undang Undang MD3 terutama mengenai kursi Pimpinan DPR. Seharusnya, partai pemenang lah yang menjadi Pimpinan DPR.

Saya kira itu wajar. Tapi kalau revisi hal itu harus datang dari kesadaran keseluruhan fraksi di DPR. Sehingga kalau merevisi prinsipnya harus diawali kesepakatan semua fraksi di DPR. Kalau pun ada agenda perubahan, tidak perlu menimbulkan kekacauan, ucap Anggota Komisi III DPR.

Wakil Ketua Fraksi DPR PDIP Arief Wibowo‎ juga melihat hal yang sama. Sebab, saat pelantikan Ade dilakukan, Golkar sedang tidak memiliki legalitas. Beda ketika dulu saat Novanto dilantik, Golkar masih solid dan memiliki kepengurusan yang sah serta jelas.

Persoalannya ada pada pengukuhan Golkar. Saat Novanto legalitasnya ada dan Golkar solid, sekarang kan tidak ada legalitas, ucapan Arief.

Untuk itu, Arief melanjutkan, jalan terbaik saat ini adalah Golkar mempercepat pengukuhan partainya untuk menentukan kepengurusan mana yang sah. Apakah Munas Bali atau Munas Ancol. Sehingga, nantinya Golkar kembali melegalisasi kepengurusannya ke Kemenkumham. Saran saya agar tidak menimbulkan pertanyaan dan konflik, lebih baik Golkar menyelesaikan aspek legalisasi‎, akhir ucapan Arief.