Menko Darmin: Gaji Selalu Naik Meski Ekonomi Melambat



( 2016-01-08 09:00:22 )

Pemerintah pesimistis bahwa ekonomi Indonesia akan bertumbuh 4,7 persen di tahun ini. Dengan perlambatan ekonomi tersebut, penerimaan pajak yang sumbernya didominasi perusahaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2015 tidak akan bisa mengenai level 5 persen. prediksinya hanya pada kisaran 4,8 persen - 4,9 persen.

"Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi mungkin hanya 4,7 persen sedikit berkurang di 2015. Padahal di APBN-P 2015 menetapkan pertumbuhan sebesar 5,3 persen," tutur Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu juga mengaku, melambatnya ekonomi akan berdampak terhadap penerimaan negara jadi lebih cepat.

Darmin menuturkan, hubungan antara perlambatan ekonomi dan penerimaan negara tidak berjalan simetris, hal ini disebabkan selama ini sumber penerimaan pajak berasal dari perusahaan.

"Ketika ekonomi melambat, profitnya langsung turun drastis. Itu artinya penerimaan negara juga menjadi lambat. Berbeda jika penerimaan didominasi oleh pajak perorangan," tandas Eks Dirjen Pajak itu.

Ia menambahkan, pajak perorangan menjadi andalan sumber penerimaan pajak pada negara-negara maju sehingga menjadi lebih simetris untuk kenaikan dan penurunannya. Hal ini ditandai dengan besarnya penerimaan dari pendapatan perorangan, seperti gaji.

"Yang namanya gaji, meskipun ekonominya melambat, tidak pernah gaji turun. Kalau gaji diturunkan, orangnya pasti ngamuk. Biasanya yang terjadi yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bukan gajinya yang turun," terang Darmin.

Agar pendapatan setiap individu naik, tambahnya, pemerintah menggenjot investasi pembangunan infrastruktur. Tentu keberhasilannya sangat membutuhkan dukungan perbaikan aturan, deregulasi dan sebagainya.

Pemerintah juga sudah meluncurkan formula baru terkait penetapan upah minimum sehingga ada kepastian bagi pengusaha dalam menetapkan jumlah biaya produksi, khususnya untuk tenaga kerja. Walaupun Darmin mengakui, bahwa hal ini belum 100 persen dijalankan oleh setiap Provinsi.

"Jadi kenaikan gaji buruh dapat diprediksi pada tahun ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Hal ini mempermudah investor dalam mengambil keputusan, jadi berbeda kalau investor menduga-duga," jelas Darmin.

Ia mengatakan, penerimaan pajak untuk tahun ini belum bisa diharapkan pemerintah meskipun ada rencana mengimplementasikan pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan demikian, Darmin menghimbau supaya APBN 2016 segera direvisi sehingga dapat menolong dan memperkecil risiko yang terjadi.

“Jadi bagaimanapun, APBN tetap menjadi salah satu sumber untuk mensupport pertumbuhan, selain investasi," pungkas Darmin.