Pansus PELINDO Merupakan Upaya Selamatkan Aset Negara



( 2015-12-30 03:48:45 )

Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengucapkan, rekomendasi Pansus Angket DPR tentang Pelindo II tidak bisa dan tidak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang yang satu dengan orang yang lainnya.

Rieke menilai, ada indikasi praktek pelanggaran konstitusi secara verbal yang berimplikasi pada tindak kejahatan pidana dan berpotensi kerugian ekonomi bagi negara yang sangat besar. Yang direkomendasi Pansus pun adalah suatu upaya untuk menyelamatkan aset negara, ucap Rieke.

Menurut politisi PDIP ini, kalau pun ada rekomendasi pansus yang berisi agar presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Meneg BUMN, sudah semestinya dilihat dalam konteks sebagai konsekuensi logis hukum dan konstitusi. Bahwa ada indikasi kuat telah terjadi tindakan melanggar UUD 1945, keputusan MK dan peraturan perundangan yang dilakukan oleh menteri tersebut.

Jika Presiden berkehendak mempertahankan Menteri dengan catatan kesalahan fatal seperti itu, tentu itu adalah hak prerogatifnya sebagai Presiden, namun tentu ada konsekuensi konstitusional yang kiranya diperhitungkan secara arif dan bijak oleh Presiden sebagai pimpinan nasional, ucap Rieke.

Anggota Komisi IX ini mengingatkan, rekomendasi Pansus Angket Pelindo II ada 7 poin dan 2 hal yang juga sangat penting seperti rekomendasi pertama. Dia menambahkan, Pansus sangat merekomendasikan serta membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH karena terindikasi kuat telah merugikan negara yang mana menguntungkan pihak asing.

Serta telah terjadi strategic transfer pricing pada kontrak Pelindo II dan HPH 1999-2019, dan karenanya kontrak ini putus dengan sendirinya, tanpa perlu Indonesia membayar termination value. Kembalikan JICT ke pangkuan Ibu Pertiwi di tahun 2016, dengan pengelolaan yang berkiblat pada konstitusi negara kita sendiri, UUD 1945, ucap Rieke.

Hal yang juga tidak kalah penting, lanjut ucapan Rieke adalah Pansus sangat merekomendasikan kepada presiden untuk tidak serentak membuka investasi asing dalam jangka panjang yang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materil, dan juga mengancam keselamatan negara serta kedaulatan ekonomi politik bangsa yang akhirnya membuat apa yang dikhawatirkan Bung Karno terjadi, yaitu Indonesia menjadi kuli bagi bangsa lain, akhir ucapan Rieke.