Sanksi AS ke Iran Mempengaruhi Harga Minyak



( 2018-08-08 01:59:37 )

Harga minyak naik pada penutupan perdagangan di hari Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta) setelah sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran mulai berlaku. Sanksi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya pasokan minyak di dunia.

Mengutip Reuters, pada hari Rabu (08.08.2018), harga minyak Brent di pasar berjangka mengalami kenaikan sebesar 90 sen, atau 1,2 persen dan menetap di USD 74,65 per barel. Harga minyak ini sempat mencapai level tertinggi di USD 74,90 per barel.

Sedangkan untuk harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup naik 16 sen atau 0,2 persen di angka USD 69,17 per barel, turun dari level tertinggi sebelumnya di USD 69,83 per barel.

Sanksi baru AS terhadap Iran secara resmi mulai berlaku pada Selasa dini hari. Sanksi itu tidak termasuk ekspor minyak Iran. Negara ini mengekspor hampir 3 juta barel per hari (bpd) minyak mentah pada Juli kemarin.

Sanksi itu menargetkan pembelian dolar AS, perdagangan logam, batu bara, perangkat lunak industri, dan sektor otomotif. Sanksi AS terhadap sektor energi Iran telah berakhir pada tanggal 4 November 2017 lalu.

"Ini tentu mengingatkan kepada semua orang bahwa AS serius tentang sanksi, dan diragukan mereka akan memberikan keringanan," kata John Kilduff, analis Again Capital Management, New York.

Seiring dengan ketegangan geopolitik yang dapat mempengaruhi produksi minyak mentah Iran, pedagang juga mengawasi persediaan AS, yang diperkirakan turun 3,3 juta barel dalam pekan yang berakhir tanggal 3 Agustus.