Turunnya Harga BBM juga Pengaruhi Tarif Listrik



( 2015-12-28 08:57:05 )

Pemerintah menetapkan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dan Solar yang diberlakukan mulai 5 Januari 2016 nanti. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.

Untuk harga baru, premium turun menjadi Rp 7.150 per liter dari harga semula Rp 7.300. Sedangkan untuk harga baru solar menjadi Rp 5.950 dari harga sebelumnya Rp 6.700.

Bagaimana dampak yang terjadi terhadap tarif listrik?

Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto mengatakan bahwa saat ini perseroan sedang mengadakan perhitungan untuk menentukan tarif listrik pada awal 2016. Rencananya tarif listrik yang baru ini akan dikeluarkan pada 31 Desember 2015 nanti.

Ia belum dapat menentukan tarif listrik nanti akan turun atau tidak. Akan tetapi, tambah dia, harga minyak merupakan salah satu acuan yang digunakan perseroan guna menghitung penyesuaian tarif.

"Kita tunggu saja, tapi tarif yang kemarin-kemarin juga turun yaitu pada bulan Agustus, September, dan Oktober," ujar Bambang.

Bambang menerangkan, penyesuaian tarif akan berlaku untuk para pelanggan yang sudah tak lagi mendapatkan subsidi. Karena sudah tidak dapat subsidi, maka tarif listrik pelanggan tersebut bisa naik turun setiap bulannya.

Bambang juga menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga, non subsidi juga berlaku bagi rumah tangga yang memiliki daya listrik sebesar 1.300 voltampere (VA) ke atas. Begitupun pelanggan industri dan bisnis juga ikut terkena penyesuaian tarif.

"Industri kecil dengan daya listrik sampai di bawah 200 kVA itu masih disubsidi jadi tidak mengalami perubahan. Kalau bisnis itu, sampai 5.500 VA masih disubsidi, jadi mereka fix," ujarnya.