Kinerja BPR di Sulawesi Utara Baik dan Positif



( 2017-10-31 02:53:11 )

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Bumi Nyiur Melambai diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang terus bertambah, terlebih dengan kinerja BPR di Sulawesi Utara sampai dengan Juli tahun ini dapat dikatakan baik dan positif.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Utara – Gorontalo, Denny T. Senduk, menandaskan bahwa kinerja semua BPR yang berpraktik di Bumi Nyiur Melambai sampai saat ini dalam kondisi baik, sehingga diharapkan kepada masyarakat dapat menggunakan perbankan lokasi tersebut dalam jasa keuangannya. "BPR di Sulut dan Gorontalo saat ini dalam kondisi baik untuk kinerjanya," ujar Denny Senduk ditengah Acara Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Perbankan Lokal, pada Senin (30/10/2017).

Denny mengungkapkan, berdasarkan data Otoritas jasa Keuangan (OJK) per Juli 2017, dari 18 BPR yang ada di Sulawesi Utara saat ini telah memiliki total aset mencapai Rp 1,19 triliun, dengan penghimpunan Dana Pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 1,02 triliun yang terdiri dari 99.301 rekening. Realisasi penghimpunan DPK tersebut berasal dari tabungan sebesar Rp 174 miliar (95.061 rekening) dan juga deposito sebesar Rp 833 miliar (3.326 rekening). Sementara untuk realisasi penyaluran kredit mencapai Rp 800 miliar yang terdiri dari 26.752 rekening.

Sebanyak 18 BPR di Sulut yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota tersebut antara lain PT BPR Nusa Utara, PT. BPR Paro Laba, KOP Bank Pegawai Pensiunan Indonesia, PT. BPR Maesa Waya, PT. BPR Amurang Utama, PT BPR Millenia, PT. BPR Pinasungkulan, PT. BPR Citra Dumoga. Lalu PT. BPR Prisma Dana, PT. BPR Pinasungkulan Indah, PT. BPR Mapalus Tumetenden, PT. BPR Kartika Matuari, PT BPR Celebes Mitra Perdana, PT BPR Dana Raya, PT BPR Primaesa Sejahtera, PT BPR Cipta Cemerlang Indonesia, PT. BPR Danaku Mapan Lestari, PT BPR Mitra Dana Kawanua.

Senior Executive Vice President Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Suharno Eliandy, yang ditemui di Manado mengatakan hal senada, bahwa hingga saat ini kinerja BPR di Sulut dapat terbilang baik. Bahkan sampai sekarang juga tidak ada BPR yang dilikuidasi oleh LPS, sehingga seharusnya memang tingkat kepercayaan masyarakat kepada BPR dapat semakin meningkat, apalagi setiap bank yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah RI, wajib menjadi peserta penjaminan LPS.

Dia menyatakan, secara nasional data per 30 Juni 2017, jumlah BPR yang menjadi anggota LPS mencapai 1.789 bank dengan total nominal simpanan mencapai Rp 88 triliun yang terdiri dari 12.717.836 rekening. Menurutnya terdapat banyak jenis simpanan yang dijamin LPS. Untuk bank umum konvensional yakni antara lain giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Sedangkan untuk perbankan syariah antara lain jenis simpanan giro wadiah dan giro mudharabah, tabungan wadiah dan tabungan mudharabah, deposito mudharabah, serta simpanan lain yang ditetapkan LPS. "Jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank dan juga per pokok + bunga/bagi hasil," ucapnya.

Pihaknya pun menganjurkan, apabila masyarakat pergi ke satu bank, sebaiknya dapat melakukan tips dan trik penjaminan dengan 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (tingkat bunga penjaminan LPS periode September 2017 - Januari 2018 untuk BPR sebesar 8,50 persen), dan yang ketiga tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan bank.

Karena, lanjutnya, persyaratan 3T tersebut dapat menentukan simpanan layak bayar oleh LPS apabila suatu ketika terjadi persoalan dengan bank bersangkutan. "Kalau ke bank carilah apakah bank tersebut menempelkan stiker LPS yang ada tulisan 3T-nya itu, kalau tidak menemukan, tanyakan kepada bank, karena itu hak anda," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, ada sejumlah tips yang dapat dilakukan agar simpanan layak bayar, seperti lakukan transaksi di kantor bank, yakinkan bahwa telah menyetor ke tempat yang semestinya. "Apabila disetor langsung ke bank, mintalah bukti setor ke pihak bank dan simpanlah bukti setor dan bilyet asli. Apabila disetor melalui transfer/ATM maka setor ke rekening bank, bukan ke rekening pribadi dan mintalah bukti setor, serta simpanlah bukti setor dan bilyet asli," ujarnya.

Sementara, pada saat pembukaan rekening, atau pada saat perpanjangan, yakinkan bahwa tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga LPS dan apabila memiliki pinjaman dari bank yang bersangkutan, jangan sampai macet.