DPR Mulai Bahas Perppu Ormas



( 2017-10-04 07:40:54 )

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mulai dibahas di DPR.
Hari ini, Komisi II DPR menggelar rapat kerja tingkat I bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Adapun agendanya yakni, penjelasan pemerintah terhadap penetapan Perppu Ormas. Rudiantara mengatakan bahwa Komisi II mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemerintah mengenai Perppu Ormas. Sementara Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa sikap masing-masing fraksi di Komisi II DPR belum terlihat jelas terhadap Perppu Ormas.
Tetapi yang jelas Fraksi Partai Golkar secara tegas DPR akan menyetujui soal Perppu Ormas yang diusulkan pemerintah. Sebab, pihaknya ingin menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dengan menjadi Pancasila sebagai ideologi negara.
Oleh karena itu kalau ada upaya upaya yang dilakukan siapapun entah itu berdasarkan agama, komunisme dan apapun yang bisa menghancurkan ideologi Pancasila, maka Partai Golkar melawannya. Karena ada payung hukum dalam undang-undang kita yang melindungi Pancasila.
Sekadar diketahui, pada 29 September 2017 ratusan masyarakat dari sejumlah Ormas berunjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR. Aksi 299 itu juga menolak isu kebangkitan komunisme.