BPJS Kesehatan Tentukan Target Jangkauan Universal



( 2017-09-26 03:44:35 )

BPJS Kesehatan menentukan target jangkauan global atau universal health coverage (UHC) dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat tercapai pada 1 Januari 2019.

Walau demikian, target tersebut disangsikan dapat terpenuhi pada tenggat yang telah ditentukan. Target itu pun diharapkan dapat disesuaikan kembali. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan UHC menurut World Health Organization (WHO) memiliki tiga dimensi, yakni kepesertaan, fasilitas kesehatan (faskes) – akses peserta, dan pembiayaan program.

Dalam dimensi kepesertaan, terangnya, saat ini peserta JKN – KIS telah mencapai 181 juta dari total populasi Indonesia yang mencapai 254 juta jiwa. Padahal, kata Timboel, hanya tersisa waktu sekitar 15 bulan lagi untuk mengejar kepesertaan sekitar 73 juta jiwa lagi hingga 1 januari 2019. “Target rata-rata peserta sebulan selama 15 bulan untuk tercapainya UHC adalah 4.866.666 orang per bulan. Mungkinkah merekrut 4.8 juta orang dalam sebulan,” ungkapnya dalam keterangan resminya, pada Senin (25/09/2017).

Terkait dimensi kedua, sambung Timboel, saat ini terdapat 2.156 rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dari total jumlah yang ada sebanyak 2.736 rumah sakit. Dengan demikian, masih ada sekitar 580 rumah sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Dalam 15 bulan ke depan, Timboel mengatakan setidaknya BPJS Kesehatan mesti bekerja keras untuk mengajak sekitar 38 rumah sakit per bulan untuk bermitra. “Dengan kemauan rumah sakit menengah ke atas yang masih memandang INA CBGs dan masa pembayaran klaim maksimal 15 hari kerja sebagai hambatan untuk kerja sama maka UHC faskes masih sulit tercapai,” tuturnya.

Sementara itu, Timboel menilai dari dimensi pembiayaan penyelenggaraan program pun nampak masih jauh dari target UHC. Nilai iuran untuk kategori penerima bantuan iuran atau yang dibiayai oleh negara yang hingga saat ini belum meningkat dari Rp 23.000 dinilai menjadi salah satu indikatornya.

Masih rendahnya keikutsertaan pekerja penerima upah (PPU) pada program JKN – KIS menjadi faktor lainnya. Menurutnya, baru sekitar 10,6 juta pekerja dari total pekerja formal sebanyak 40 juta orang yang menjadi peserta program. “Piutang masih besar, sekitar Rp 3,5 triliun, serta kendali mutu dan kendali biaya yang belum optimal maka BPJS Kesehatan akan defisit terus melampaui 2019. Kesimpulannya, kemungkinan UHC berhasil di 1 januari 2019 ya sangat kecil. Pemerintah diminta dapat merevisi batas waktu UHC,” ungkapnya.