Pansus Ingin Konsultasi dengan Presiden



( 2017-09-20 07:36:17 )

Keinginginan Pansus angket KPK DPR RI untuk berkonsultasi dengan presiden sebelum pembacaan hasil rekomendasi di rapat paripurna nanti, bukan bentuk intervensi. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menilai jika pertemuan tersebut semata-mata bentuk mengkomunikasikan kerja Pansus ke pimpinan negara.
Beliau mengatakan , Presiden adalah pemimpin tertinggi eksekutif karena KPK lembaga eksekutif juga, tentu harus mengetahui dan mengantisipasi temuan sementara yang akan dilaporkan DPR pada tanggal 28 nanti.
Menurutnya, melalui rapat konsultasi tersebut, justru mempermudah pemerintah dalam menyusun tindaklanjut rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan oleh Pansus Hak Angket KPK. Sebab, DPR RI tidak bisa mengeksekusi hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus nantinya. Semua keputusan Pansus tidak dieksekusi oleh DPR. Pihak yang bisa mengeksekusi itu adalah presiden.
Walaupun tujuannya adalah untuk mengkomunikasikan hasil kerja Pansus, Fahri mengakui bila saat ini suara DPR terpecah dalam menyikapi wacana itu. Bahkan, ada juga pihak yang menyarankan agar rapat konsultasi itu dilakukan setelah Pansus Hak Angket DPR RI menyampaikan hasil kerjanya di paripurna