BKPM Galakan Sosialisasi Jaminan Keamanan Investasi di Indonesia



( 2017-09-15 04:23:23 )

Badan Koordinasi Penanaman Modal bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kepolisian Daerah Lampung menggelar acara investor forum dalam rangka 'Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-POLRI mengenai Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia'.

Dalam acara ini para pelaksana kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM dengan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta. Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.

Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M.M. Azhar Lubis menyatakan bahwa pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara. “Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov Lampung dan Polda Lampung dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutur Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM dalam siaran pers, pada Kamis (14/09/2017).

Dari target realisasi investasi Provinsi Lampung tahun 2017 sebesar Rp 5,3 triliun, Provinsi Lampung telah mencapai Rp 4 triliun atau 75,47 persen dari target, atau pada posisi ke 7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke 28 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia. Selanjutnya, Azhar mengatakan dengan di implementasikannya kerjasama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi dan lebih mantap lagi merealisasikan rencana investasinya yang telah disetujui pemerintah, sehingga target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 765 triliun dapat terlaksana.

Menurutnya, hal ini seiring dengan perintah Presiden Republik Indonesia yang telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI tentang upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah. "Dengan adanya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Provinsi Lampung, diharapkan target realisasi investasi Provinsi Lampung PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 5,30 trilliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 6,81 trilliun akan dapat tercapai,” katanya mengakhiri.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, Kapolda Lampung Irjen Pol.Suroso Hadi Siswoyo, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, BKPM M. M. Azhar Lubis, Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Baharkam-Polri Brigjen Pol. Sutarno, Kasubdit 1 Ekonomi, Baintelkam-Polri Kombes Pol. Dally Achmad, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim-Polri Kombes Pol. Dul Alim, perwakilan dari Polres se-Provinsi Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan dari perusahaan PMA dan PMDN yang lokasi proyeknya di Provinsi Lampung.