Swasembada Garam 2018, Kenapa Harus Tunggu 2019



( 2017-09-14 04:01:57 )

Ichsan Firdaus selaku Anggota Komisi IV DPR mengharapkan pemerintah dapat menggerakkan target swasembada garam dapat dipercepat sebagai langkah yang konsisten dengan niat pemerintah untuk melakukan swasembada pangan.

“Kalau bisa tahun 2018 swasembada garam, kenapa harus tunggu 2019,” kata Ichsan pada Rabu (13/09/2017).

Oleh karena itu, ucapnya, sudah sebaiknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga tidak hanya fokus dalam perikanan tangkap, tetapi juga perikanan budidaya dan garam. Politisi Partai Golkar itu juga membutuhkan anggaran KKP dapat dialokasikan lebih besar untuk program yang lebih efektif dan efisien seperti untuk mencapai swasembada garam.

Seperti yang diberitakan, Edhy Prabowo selaku Ketua Komisi IV DPR RI memercayai Republik Indonesia bisa menciptakan swasembada garam asalkan berbagai pihak terkait benar-benar serius dalam menggarap komoditas tersebut di negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia ini.

Menurut Edhy Prabowo, perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja tidak cukup namun hal tersebut memerlukan semua perhatian dari berbagai pemangku kepentingan.

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, saat ini yang ditunggu keseriusan dari berbagai instansi pemerintah, antara lain untuk membenahi sistem infrastruktur pengolahan garam. “Dengan dibenahi sistem infrastruktur pengolahan ini, maka nasib para petani tidak seperti ini. Harga garam tidak terus menurun,” papar Edhy.

Ia juga menyatakan bahwa untuk mewujudkan swasembada maka pemerintah perlu berinvestasi lebih tinggi guna memenuhi kebutuhan industri garam. Sebelumnya, KKP mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan lahan pesisir di sejumlah daerah sebagai sarana memproduksi garam dalam rangka mewujudkan swasembada komoditas tersebut. “Kita bisa swasembada garam asal kita menjaga lahan-lahan pesisir untuk tambak garam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi mengemukakan, pemerintah akan memberikan bantuan untuk membranisasi agar garam yang dihasilkan bersih putih dan bisa digunakan sebagai garam industri. Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat setidaknya sejak 1990 impor garam telah dilakukan sebanyak 349.042 ton untuk memenuhi kebutuhan industri serta kelangkaan stok garam akibat dampak dari penyimpangan cuaca.