Semenjak Reformasi Tahun Ini Kinerja DPR Dinilai Sangat Buruk Sekali



( 2015-12-21 04:52:32 )

Lucius Karus pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini menjadi kinerja terburuk sejak reformasi tahun 1998. Sejumlah data dipaparkan untuk memperkuat pernyataan tersebut.

Salah satu aspek penilaian Formappi adalah minimnya kinerja DPR untuk menghasilkan undang-undang sebagai fungsi lembaga legislatif . Kemampuan dan kinerja DPR tahun ini hanya tercatat 7,5 persen.

DPR hanya menghasilkan 3 undang-undang dari 40 RUU yang diprioritaskan tahun ini. Dengan kata lain hanya 7,5 persen. Hanya 2 undang-undang yang dihasilkan DPR adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). Perppu tersebut yaitu tentang Pilkada dan Pemda, ucap Lucius.

Lucius menambahkan, selain 2 undang-undang yang dihasilkan DPR berbasis Perppu, DPR pun hanya menghasilkan undang-undang dari Rancangan Undang Undang(RUU) Prioritas, yakni tentang Undang Undang Penjaminan.

Selain itu, DPR menghasilkan 13 Undang Undang Kumulatif Terbuka. Ini adalah merupakan prestasi dan kinerja terburuk yang pernah dialami DPR setelah Reformasi, ujar Lucius.Selain fungsi legislatif, Formappi juga menyoroti fungsi anggaran yang menjadi salah satu tugas DPR. Menurut Formappi, DPR terkesan mengutamakan kepentingan sendiri.

Itu terlihat melalui alokasi anggaran rumah aspirasi, pembangunan 7 mega proyek DPR, dana pembangunan dapil, dan penaikan tunjangan anggota DPR, ucap Lucius. Bukan hanya fungsi anggaran, fungsi pengawasan DPR pun mendapat “rapor merah” dari Formappi. Rekomendasi lunak dalam Raker menjadi sorotan utama.

Rapat kerja menghasilkan rekomendasi lunak kepada Pemerintah, dari 40 panitia kerja hanya 3 panitia kerja yang selesai. Dan sisanya tak jelas kerja maupun hasilnya. Puluhan ribuan temuan BPK pun hanya sedikit yang ditindaklanjuti, akhir ucapan Lucius.