Bank Mandiri Harapkan Dapat Tingkatkan Efisiensi Tahun Depan



( 2017-09-13 03:43:34 )

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyampaikan bahwa perseroan akan menambahkan efisiensi pada tahun 2018 supaya suku bunga kredit yang ditawarkan semakin bersaing.

Rohan Hafas sebagai Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengungkapkan bank masih memiliki ruang penurunan bunga kredit. Posisi suku bunga rata-rata tertimbang di Bank Mandiri saat ini ada di level satu digit. "Untuk suku bunga single digit, mengacu pada Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) terkini yang dipublikasikan di website, segmen korporasi dan ritel berada pada level 9.95 persen. Masih terdapat ruang penurunan suku bunga untuk segmen ritel," ucapnya kepada Bisnis, pada Selasa (12/09/2017).

Lanjutnya, penurunan suku bunga tersebut dimungkinkan bila perseroan dapat menerapkan bisnis secara lebih efisien dengan berbagai strategi. "Efisiensi bisa dicapai antara lain dengan cara penghematan cost of fund dari tren suku bunga turun serta efisiensi biaya overhead dengan inovasi IT dan teknologi."

Rohan menambahkan, perbankan didesak untuk menjadi lebih efisien pada tahun-tahun yang akan datang. Pasalnya Bank Indonesia hal tersebut seiring dengan potensi meningkatnya transaksi surat berharga komesial (SBK) di pasar uang.

Seperti diketahui, Bank Indonesia telah meresmikan peraturan dewan gubernur sebagai turunan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 19/9/PBI/2017 tentang penerbitan dan transaksi surat berharga komersial di pasar uang. Bank Indonesia mendorong korporasi-nonbank, baik swasta maupun BUMN, untuk kembali aktif melakukan transaksi surat berharga komersial atau commercial paper sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dari pasar keuangan.

Penerbitan diharapkan dapat mulai dilakukan pada 2 Januari 2018. Saat ini, BI tengah mempersiapkan infrastrukturnya dengan mempersiapkan lembaga pendukung seperti pendukung penerbitan, pendukung transaksi, hingga pendukung penataausahaan dan penyelesaian trasanksi.

Rohan melanjutkan, dengan adanya PBI tentang SBK tersebut, mau tak mau perbankan harus mampu memberikan suku bunga kredit modal kerja yang kompetitif. "Ketentuan PBI ini secara langsung menuntut bank agar menjadi lebih efisien sehingga dapat menawarkan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif," tuturnya.

Dari sisi penyaluran kredit SBK dinilai tidak memilki potensi untuk mempengaruhi pertumbuhan kredit perbankan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masih akan tetap bertumpu pada optimalisasi peran perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasi. Secara umum, PBI tentang SBK diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan dalam mengembangkan usahanya sehingga mendorong perekonomian nasional.

Bagi para pelaku usaha, instrumen tersebut memberikan beberapa alternatif pembiayaan yang bisa diambil sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas perusahaan. Di sektor perbankan, PBI tersebut juga menawarkan alternatif investasi dalam penempatan dana. Beberapa instrumen yang umum digunakan saat ini dalam penempatan dana antara lain PUAB, obligasi pemerintah, obligasi korporasi, valas, derivatif, dan instrumen syariah.

Bila perusahaan memanfaatkan PBI SBK semakin banyak likuiditas obligasi korporasi akan menjadi lebih baik. Ini sejalan dengan rencana regulator untuk meningkatkan pendalaman pasar uang. "Tujuan penerbitan regulasi SBK ini selain untuk menyediakan alternatif sumber pendanaan bagi dunia usaha di luar kredit bank, juga untuk memperdalam pasar keuangan sehingga akan meningkatkan transmisi kebijakan moneter," kata Nanang Hendarsyah selaku Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI.