TB Hasanuddin: tangkap pendana grup Saracen



( 2017-08-25 03:59:06 )

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengapresiasi kerja kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pengelola kelompok Saracen, sekaligus berharap pendana grup media sosial yang kerap melakukan provokasi melalui isu SARA itu juga dapat ditangkap. Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan polisi harus bersinergi dengan institusi lain agar kejahatan siber tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.
Hasanuddin mengatakan aksi kejahatan siber tersebut yang dilakukan Saracen tidak berdiri sendiri, melainkan ada pihak tertentu yang turut membiayai grup itu dengan tujuan memecah persatuan dan membuat rasa tidak aman di kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial.
Untuk itu, Hasanuddin mengingatkan Polri untuk tidak ragu dalam menindak tegas otak intelektual dan pendana di belakang grup Saracen tersebut. Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi, diharapkan Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku.