DPR Harapkan Kinerja K/L Tidak Menurun, Meskipun Anggaran Dipangkas



( 2017-07-25 02:59:14 )

Komisi XI DPR berharap agar kinerja kementerian/lembaga atau K/L tidak berkurang meskipun pagu anggaran dalam RAPBN-P 2017 mengalami pemangkasan, yang merupakan imbas dari efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) , Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, pada Senin (24/07/2017). “Kami minta pemotongan-pemotongan ini tidak mengurangi kinerja pemerintah. Jangan sampai karena dipotong, kinerjanya jadi berkurang terutama dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Kualitas kinerja tidak boleh jadi buruk,” ujar Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam yang menilai pemerintah akan tetap dapat mencapai kinerja yang positif kendati ada pemotongan anggaran. “Saya secara pribadi yakin walau anggaran dipotong, kinerja dari masing-masing K/L dapat terjaga. Jangan sampai karena ini kinerja dan performa jadi tidak tercapai,” ucap Ecky.

Sebelumnya, rapat kerja Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan di RAPBNP 2017 sebesar Rp 40,5 triliun setelah mengalami perubahan sebesar Rp 232,7 miliar dari pagu awal sebesar Rp 40,7 triliun. Rapat tersebut juga menyetujui pagu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebesar Rp 1,36 triliun atau mengalami perubahan Rp 1,8 miliar dari pagu awal Rp 1,35 triliun. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 2,76 triliun atau mengalami penambahan Rp 24,2 miliar dari pagu awal Rp 2,74 triliun karena adanya realokasi dari BA BUN.

Sementara itu, pagu anggaran Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan sebesar Rp 1,42 triliun juga disetujui setelah mengalami efisiensi dari self blocking sebesar Rp 10 miliar dari pagu awal Rp 1,43 triliun. Pagu anggaran Badan Pusat Statistik sebesar Rp 4,13 triliun atau mengalami perubahan Rp 163,5 miliar dari pagu awal Rp 4,3 triliun dan pagu anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebesar Rp 190,2 miliar atau mengalami efisiensi dari self blocking Rp 23,6 miliar dari pagu awal Rp 213,8 miliar.