Ditjen Pajak Optimis Penerimaan Pajak Mampu Capai Rp 1.100 Triliun



( 2015-12-18 04:02:45 )

Direktorat Jenderal Pajak masih yakin perwujudan penerimaan pajak tahun ini bisa menembus Rp 1.1100 triliun atau 85 persen dari target Rp 1.294,2 triliun. Angka 85 persen ini adalah batas minimum realisasi penerimaan yang diberikan pemerintah kepada Ditjen Pajak. "Kami masih percaya diri penerimaan pajak mencapai batas minimum yakni 85 persen. Bahkan, kami upayakan bisa lebih dari itu," ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama.


Mekar menyakinkan pada Desember ini pasti akan ada kenaikan penerimaan pajak yang signifikan. Penerimaan pajak akan melonjak dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) karena meningkatnya konsumsi masyarakat lantaran adanya libur natal dan tahun baru. Selain itu, penerimaan pajak akan meningkat karena ada pembayaran setoran pajak dari proyek-proyek yang dijalankan pemerintah, tambah dia.


Oleh karena itu, Mekar belum mau menyatakan hingga pertengahan Desember ini tenang data realisasi penerimaan. Pasalnya karena Ditjen Pajak belum menjalankan penyesuaian data terbaru dengan Kementerian Keuangan. "Yang pasti, penerimaan pajak di Desember biasanya 1,5-2 kali lipat lebih tinggi dari rata-rata penerimaan setiap bulannya," kata Mekar.