Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran ke PPPA



( 2017-07-12 03:38:06 )

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tambahan anggaran ini sangat penting dialokasikan untuk kampanye “Tiga Akhiri”.
Tiga Akhiri tersebut meliputi, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Demikian ­dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri PPPA Yohana Yambise di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolban Lubis itu, menitikberatkan kampanye antikekerasan dan ketidakadilan bagi perempuan dan anak. Alokasi tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digalang Kementerian PPPA.
Pada sisi lain, Komisi VIII juga mendesak Kementerian PPPA agar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam melaksanakan program kerjanya. Efektivitas kerja kementerian ini juga jadi catatan penting bagi Komisi VIII, agar terus diperbaiki.