Golkar Siapkan 2 Nama Pengganti Setya Novanto



( 2015-12-17 10:51:41 )

Politikus Partai Golkar Fadel Muhammad menyatakan fraksinya akan segera membahas pengganti Setya Novanto yang mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Merujuk pada Pasal 87 ayat 4 Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), bila salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, penggantinya berasal dari partai politik yang sama.

Menurut Fadel, ada 4 prasyarat yang harus dipenuhi kader Golkar bila ingin ditunjuk sebagai Ketua DPR atau DPRD, yakni harus dalam struktur organisasi, suara terbanyak dalam dapil, pengalaman-pengalaman orang tersebut, dan hak prerogatif ketua umum.

Pertimbangan itu akan dibahas dalam rapat pleno. Semua ini dibawa ke rapat pleno, baik tingkat DPP, DPD tingkat I dan DPD tingkat II. Untuk itu, kalau tingkat DPP ya pleno tingkat DPP Golkar, ujar Fadel.

Berdasarkan persyaratan yaitu pemilik suara terbanyak, ucap Fadel. Ada 2 calon yang memenuhi persyaratan, yakni Saya dan Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin.

Waktu Pemilu 2014 yang lalu itu kan kita sudah putuskan seluruhnya. Yang paling tinggi di dapil kan Fadel Muhammad, Ade Komaruddin, dan Setya Novanto. Itu sudah kita putuskan dan susun secara lengkap, ucap Fadel.

Ketua Komisi XI DPR itu menuturkan keputusan final pengganti Setya Novanto ada di tangan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, ucap Fadel Ketua Umum mempunyai hak prerogatif untuk memilih antara dirinya atau Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR. Sekarang keputusan ada di tangan ketua umum, ucap Fadel.