Para Pedagang Besar Siap Sambut Redenominasi



( 2017-06-20 03:04:13 )

Para pedagang besar dan peretail sudah siap untuk melaksanakan penyesuaian sistem harga jika kebijakan pemerintah terkait redenominasi atau simplifikasi nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya diberlakukan setelah legislator menyepakati konsep undang-undang tersebut.

Roy N Mandey sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengungkapkan peretail siap jika pemerintah memberlakukan kebijakan redenominasi mata uang tersebut. Akan tetapi, pihaknya meminta pemerintah menyampaikan pernyataan sejelas-jelasnya dalam bentuk kampanye, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat karena karakter konsumen di Indonesia sangat sensitif dengan kebijakan pemerintah. "Untuk memenuhi hal tersebut, kebijakan ini perlu waktu transisi di mana konsumen dan masyarakat perlu mengerti yang dilakukan adalah pemotongan angka nol dalam mata uangnya atau diatur nominalnya, bukan pengurangan nilainya," ucapnya kepada wartawan, pada Senin (19/06/2017).

Kemudian, Roy mengatakan kebijakan ini juga harus dirilis dan dijelaskan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo sehingga visi dan misinya jelas. Walaupun, eksekusi kebijakan mengacu pada kementerian terkait.

Dia melanjutkan peretail juga memerlukan ada roadmap sistem redenominasi ini sehingga pelaku usaha bisa mempersiapkan dengan baik. "Ada semacam guidance atau bisa dikatakan FGD atau audiensi terlebih dahulu, supaya pelaku usaha tidak salah memberlakukannya atau menjelaskannya karena yang berhubungan dengan konsumen adalah retailer," jelas Roy.

Redenominasi, tegasnya, masalah yang substansial karena menyangkut perdagangan dan transaksi sehingga persiapan harus matang sehingga peretail memerlukan panduan. Adapun dua hal yang menjadi perhatian peretail dari kebijakan ini yaitu persiapan dan tata kelola. "Suatu hal yang menurut pengalaman kami harus ada waktu yang cukup."

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan pedagang pasar sebenarnya mendukung kebijakan ini. Hanya saja, dia menuturkan pemerintah perlu membuat masa transisi untuk sosialisasi kebiajakan tersebut. "Saya pikir perlu waktu karena ini menyangkut kebiasaan bertahun-tahun," singkapnya. Zaman dahulu kala, masyarakat bisa berhasil mengubah sistem perdagangan barter dengan mata uang, tetapi itu perlu waktu. Mansuri berharap pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini saat ekonomi di dalam negeri berada dalam kondisi yang stabil dan baik. “

Kalau sekarang masih ada penyesuaian tarif listrik yang membuat daya beli masyarakat menurun. Perlu dipikirkan kembali," ujarnya. Namun, jika kebijakan ini datang dari Presiden, pelaku pasar tetap mendukung dan harus siap mengaplikasikan pada sistem yang baru.