DPR dan Pemerintah Rapat Bahas RUU Pemilu



( 2017-06-19 03:04:00 )

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadwalkan untuk menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas hasil lobi terhadap 5 isu krusial pemilu yang sempat tertunda pada rapat-rapat sebelumnya.
Ketua Pansus UU Pemilu Lukman Edy menyampaikan, rapat akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menkumham, Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat tersebut akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Gedung DPR/MPR Senayan. Rapat Kerja Pansus itu akan dimulai jam 10 pagi sampai sore dengan dihadiri oleh orang-orang pemerintah.
Pada pukul 13.00 WIB Panitia Kerja (Panja) dijadwalkan mendengar laporan tim khusus. Sementara pada pukul 14.00 WIB diagendakan dengan memberikan laporan Panja ke Pansus, pandangan mini fraksi, tanggapan pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU antara Pansus dengan pemerintah.
"Acara raker (rapar kerja) ini diperkirakan selesai pukul 16.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama antara pimpinan Pansus, Mendagri, dan Penyelenggara Pemilu," ujar Lukman.