50% Aset Gelap Dikuasai 0,01% Orang di Dunia



( 2017-06-06 02:40:10 )

Menteri Keuangan yang bernama Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa, berdasarkan data dari Washington Post, diperkirakan bahwa 0,01% dari populasi dunia (high net worth individuals) menguasai sekitar 50% dari seluruh offshore assets di dunia. Artinya, aset tersebut tidak dilaporkan dan tidak dikenakan pajak.

Adapun 25% di antaranya, ujar Sri Mulyani, diperkirakan disembunyikan di luar negeri. Maka, dia meminta agar lembaga terkait betul-betul ikut serta menyukseskan era keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018 nanti.

Hal ini juga bertepatan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Menurut data dari Boston Consulting Group (2013) terdapat USD8,5 triliun aset yang disembunyikan di negara-negara seperti Swiss, Hong Kong, Singapura, Panama, Luksemburg, dan Uni Emirat Arab," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, pada hari Senin (06.05.2017).

Adanya data tersebut meyakini bahwa perlu adanya kerja sama antar negara untuk keterbukaan informasi perpajakan ini. Adapun salah satu persyaratan pokok untuk mengimplementasikan AEoI adalah tersedianya legislasi domestik dalam bentuk legislasi primer (setingkat undang-undang) dan legislasi sekunder (peraturan di bawah undang-undang).

"Ini nanti harus sudah berlaku paling lambat pada tanggal 30 Juni 2017," ungkap Sri Mulyani.

Apabila tidak dipenuhi, maka Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang gagal memenuhi komitmen (failing to meet their commitment). Lebih jauh lagi, dapat dilaporkan sebagai non-cooperative jurisdiction.