Penjelasan KPK soal Keterlibatan Amien Rais dalam Kasus Aliran Dana



( 2017-06-06 02:25:34 )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan aliran dana yang masuk ke rekening salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Adapun politisi PAN yang menjadi utusan Amien Rais yang datang di antaranya ada Drajad Wibowo, Hanafi Rais, dan Idrus Sambo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam proses persidangan KPK akan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti. Tentu saja, selain mengungkap indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan alat kesehatan yang dilakukan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, KPK juga perlu mengurai pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Saat ditemui oleh wartawan di Gedung KPK, Febri juga menjelaskan bahwa KPK menemukan, setelah ada pembayaran dari Depkes ke Indofarma, kemudian ada pembayaran dari Indofarma ke PT Mitra Medidua. Kemudian ada dana pada rekening salah satu saksi, dan itu diakui oleh saksi. Ia pun menambahkan, rekening saksi ini juga merupakan rekening dari Yayasan Soetrisno Bachir Foundations. Di dalam fakta persidangan, dari rekening itu pula ada bukti transfer rekening ke sejumlah pihak.
Bahkan, dari fakta persidangan KPK juga menemukan ada aliran dana lain sebelumnya, yang masuk ke rekening tersebut.
"Ini penting kami sebut karena KPK tidak bisa menyembunyikan fakta persidangan. Tadi kami sampaikan ke Drajad Wibowo dan empat orang lainnya, konstruksi dananya seperti itu. Aliran dana yang kami ungkap berdasarkan bukti yang ada di persidangan," ujarnya.
Febri mengakui, kasus ini cukup panjang jika ingin dilihat dari aliran dananya. Sebab, pada mulanya kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian dengan KPK. Namun, setelah diambil alih oleh KPK, dan dilakukan investigasi, ditemukanlah bukti-bukti baru. Atas dasar itu, KPK tidak bisa berhenti hanya pada mengungkap penyelewengan pengadaan alat kesehatan saja.
"Karena kami menemukan bukti, fakta-fakta terkait pengadaan itu ada dimensi lain, pihak yang diduga diperkaya di sini. Fakta persidangan yang muncul, dari keterangan salah satu saksi yaitu ada penunjukkan langsung," ucapnya.