Skala Klaim Industri Asuransi Umum Telah Membaik



( 2017-06-05 03:59:07 )

Skala klaim industri asuransi umum sudah pulih sejalan dengan menurunnya skala klaim menjadi 45,1 persen pada kuartal I/2017 dari sebelumnya sebesar 46,6 persen pada kuartal I/2016.

Menurut data kinerja perusahaan asuransi umum yang dihimpun oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI, klaim bruto industri tercatat senilai Rp 6,82 triliun atau meningkat sebesar 0,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 6,76 triliun. Sementara premi bruto industri yang dicatatkan mencapai Rp 15,14 triliun atau tumbuh sebesar 4,3 persen dibandingkan dengan kuartal I/2016 yang mencapai Rp 14,52 triliun.

Ketua Departemen Statistik, Riset, dan Analisa AAUI, Anita Faktasia, menerangkan penurunan rasio klaim pada kuartal I/2017 terjadi karena perusahaan-perusahaan asuransi berhati-hati dalam melakukan seleksi risiko. “Industri asuransi sekarang lebih prudent dalam meng-underwrite sehingga menghasilkan klaim rasionya turun. Tapi lima tahun terakhir memang sudah cenderung turun,” tutur Anita di Jakarta, pada Selasa lalu.

Berdasarkan catatan AAUI, skala klaim secara tahunan juga mulai kembali membuktikan tren penurunan pada 2016 setelah mengalami peningkatan terus menerus dalam dua tahun sebelumnya. Pada 2014 tingkat skala klaim industri tercatat sebesar 49,29 persen atau naik dibandingkan 2013, yaitu 44,71 persen.

Tingkat skala klaim kembali naik dan mencapai puncaknya pada 2015, yaitu sebesar 55,08 persen. Tingkat skala klaim pada 2015 adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sedangkan di 2016 skala klaim turun menjadi 50,83 persen. Adapun penurunan rasio klaim pada kuartal I/2017, kata Anita, dipicu oleh terjadinya penurunan rasio klaim yang cukup besar pada lini bisnis energi, yaitu menjadi 373,8 persen dari sebelumnya 696,0 persen pada kuartal I/2016.

Secara nominal, klaim lini energi pada kuartal I/2017 tercatat senilai Rp 410,9 miliar atau turun sebesar 6,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 438 miliar. Sedangkan premi lini energi tumbuh 75,2 persen atau senilai Rp 110,2 miliar dibandingkan kuartal I/2016 yang hanya mencapai Rp 62,9 miliar. Sehingga klaim rasio lini energi turun cukup tajam. Selain lini energi, penurunan klaim terbesar terjadi pada lini bisnis asuransi marine cargo yang mengalami penurunan 38,2 persen, disusul asuransi aneka yang turun 32,5 persen, dan asuransi rangka kapal yang turun 31,1 persen, serta asuransi kecelakaan turun 20,7 persen.

Penurunan klaim juga terjadi pada lini bisnis utama yang menopang pertumbuhan industri asuransi umum yaitu asuransi properti atau harta benda yang klaimnya menurun 11 persen. Sementara itu, lonjakan kenaikan klaim terjadi pada lini asuransi aviation hull yang melambung sampai 1556,9 persen, yaitu senilai Rp 195,7 miliar. Periode yang sama tahun sebelumnya tercatat klaim hanya Rp 11,8 miliar.

Julian Noor selaku Direktur Eksekutif AAUI berkata kenaikan klaim yang cukup tinggi pada lini bisnis aviation hull kemungkinan disebabkan klaim bawaan dari periode sebelumnya yang belum selesai. “Kemungkinan bukan klaim periode yang sekarang, tapi bawaan dari periode sebelumnya,” ucap Julian.

Peningkatan klaim signifikan juga terjadi pada lini asuransi kredit yang meningkat sampai 68,1 persen. Kemudian asuransi rekayasa juga meningkat 12 persen, asuransi kesehatan naik 9 persen, asuransi surety ship meningkat 3,8 persen, dan asuransi kendaraan bermotor naik 3,6 persen.

Dari sisi pendapatan premi, pertumbuhan terbesar dicatatkan dari lini bisnis aviation hull meningkat 365,2 persen. Kemudian lini bisnis asuransi kredit naik sebesar 31,9 persen, surety ship naik 19,8 persen, rekayasa naik 14,6 persen, dan asuransi marine cargo naik sebesar 13 persen. Sedangkan lini bisnis properti dan kendaraan bermotor sebagai kontributor utama perolehan premi industri asuransi umum justru mengalami penurunan. Asuransi properti mengalami penurunan sebesar 0,7 persen. Sementara asuransi kendaraan bermotor susut sebesar 0,1 persen.