Perubahan Besaran DP, Pembiayaan Konvensional Adira Finance Akan Alami Penurunan



( 2017-06-02 05:58:10 )

PT Adira Dinamika Multifinance atau lebih dikenal dengan Adira Finance memperkirakan penyaluran pembiayaan syariah pada tahun ini mengalami penurunan secara relevan, dipengaruhi dengan ketentuan perihal besaran uang muka bagi pembiayaan syariah dan pembiayaan konvensional.

Hafid Hadeli selaku Presiden Direktur Adira Finance menjelaskan pada tahun ini realisasi pembiayaan syariah akan turun sekitar 50 persen atau mencapai Rp 4 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya sebesar Rp 8 triliun.

Dia berspekulasi penurunan pembiayaan syariah disebabkan karena tidak adanya perbedaan besaran uang muka (down payment atau DP) antara pembiayaan syariah dengan pembiayaan konvensional. “Sebelumnya pembiayaan syariah cukup diminati konsumen, karena ketentuan DP yang lebih rendah dari pembiayaan konvensional, tetapi setelah adanya peraturan baru, tidak ada perbedaan besaran DP pembiayaan syariah dengan pembiayaan konvensional,” ujar Hafid di Jakarta pada Kamis (01/06) kemarin.

Ketentuan mengenai besaran uang muka bagi perusahaan pembiayaan itu termuat dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan atau SEOJK No. 47/2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan Pembiayaan dan SEOJK No. 48/2016 tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor Untuk Pembiayaan Syariah.

Peraturan yang ditetapkan pada 13 Desember 2016 itu menyebutkan batasan DP didasarkan pada tingkat kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) setiap perusahaan pembiayaan atau rasio aset bermasalah pada perusahaan atau unit usaha syariah (UUS) multifinance. Dengan adanya ketentuan tersebut, maka perusahaan pembiayaan dengan rasio NPF sekitar 1 persen yang menyalurkan pembiayaan bersifat konvensional dapat menerapkan besaran DP minimum 5 persen.

Besaran minimum DP sebesar 5 persen juga dapat diberlakukan bagi perusahaan pembiayaan syariah atau UUS yang mempunyai nilai rasio aset produktif bermasalah lebih rendah atau sama dengan 1 persen. “Dengan adanya ketentuan yang menyamakan besaran minimum DP juga akan menghambat pertumbuhan pembiayan syariah, karena konsumen akan kembali beralih ke pembiayaan konvensional,” katanya.

Selanjutnya, Hafid mengatakan sampai pada kuartal I/2017, bisnis pembiayaan syariah berkontribusi sekitar 23 persen dari total aset Adira Finance yang mencapai Rp 42 triliun. Selain itu, sampai dengan Maret 2017 penyaluran pembiayaan syariah telah mencapai Rp 2 triliun atau naik 32 persen secara tahunan.

Dari total pembiayaan syariah yang disalurkan, porsi pembiayaan kendaraan roda dua mencapai 75 persen, sedangkan sisanya 25 persen dari pembiayaan kendaraan roda empat. Untuk mencapai target pembiayaan syariah pada tahun ini, belum lama ini perseroan telah melakukan perluasan produk dengan memasuki segmen pembiayaan multiguna syariah untuk tujuan ibadah umrah.