Sasaran Pajak APBN Th 2018 Dinilai Realistis



( 2017-05-31 02:45:04 )

Perkiraan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2018 dengan sasaran rasio pajak sebesar 11-12 persen dinilai cukup efisien. Beberapa inovasi dalam bidang perpajakan dianggap telah membantu pemerintah merealisasikan target tersebut.

Ken Dwijugiasteadi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menerangkan salah satu terobosan yang akan berdampak terhadap pertumbuhan rasio pajak tahun depan adalah hasil deklarasi harta program pengampunan pajak. “Untuk tahun depan jelas basis pajaknya meningkat, kita pakai itu saja. Jadi kalau 11 persen masih benar itu,” ucap Ken di Kompleks Parlemen, pada Selasa (30/05) kemarin.

Bersumber pada catatan bisnis, realisasi penyertaan harta selama berjalannya penerapan pengampunan pajak sebanyak Rp 4.880,9 triliun. Jumlah itu sebagian besar berasal dari deklarasi dalam negeri senilai Rp 3.698 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.036 triliun, dan repatrasi senilai Rp 147 triliun.

Jumlah basis pajak yang besar itu juga akan mempengaruhi pertumbuhan penerimaan tahun depan. Namun demikian, dia belum menjelaskan dari jumlah deklarasi harta tersebut, berapa persen yang bisa dipajaki. ‘Kami masih menghitungnya, nanti kami akan memberikan keterangan resmi terkait hal itu,” ungkapnya.

Adapun, Ken juga mengawasi permintaan sejumlah anggota DPR dalam rapat paripurna yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2018, yang meminta pemerintah menaikkan target rasio pajak sebanyak 13 persen.

Dia memperkirakan, target tersebut sama sekali tidak realistis. Pasalnya dengan basis pajak serta potensi penerimaan pajaknya, besar kemungkinan pertumbuhan rasio pajak hanya di kisaran 11 persen. Itu pun pemerintah juga mesti bekerja keras untuk merealisasikan target tersebut. “Kalau 13 persen, seharusnya tidak segitu dong. Kalau targetnya segitu nanti ngawur, meres, lihat dong pertumbuhannya berapa,” tegasnya.

Akan halnya dalam pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan sejumlah proyeksi ekonomi selama tahun 2018. Dalam pemaparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan, asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2018 berada di kisaran 5,4 - 6,1 persen.

Dengan target pertumbuhan rasio pajak yang cukup besar, pemerintah akan menyusun kebijakan perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan optimalisasi pungutan pajak dan pengendalian konsumsi barang tertentu melalui ekstensifikasi. Selain itu, sejumlah pembaharuan regulasi misalnya revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pepajakan atau KUP, UU PPh, dan UU PPN juga diharapkan bisa ikut mendukug proses reformasi perpajakan tersebut.