Dorong Percepatan Akselerasi Pengembangan Industri Baja



( 2017-05-29 03:16:33 )

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan fokus mengakselerasi pengembangan industri baja di Indonesia. Alasannya adalah untuk menjadi negara industri yang maju, keberadaan industri baja mutlak diperlukan sebagai pondasi dasar bagi sektor manufaktur agar dapat tumbuh dan berkembang.

Menurut Direktur Industri Logam Kemenperin yang bernama Doddy Rahadi, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya mineral logam yang melimpah, sehingga sudah seharusnya memiliki industri baja yang kuat, tangguh dan mandiri. “Industri baja merupakan industri logam yang paling utama, karenanya disebut sebagai mother of industry yang menopang kebutuhan sektor lainnya,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta.

Kemenperin mencatat, kebutuhan baja domestik saat ini mencapai 12-14 juta ton per tahun. Namun, kapasitas produksi industri baja nasional hanya sebesar 7-9 juta ton per tahun. "Kami baru bisa memasok hingga 6-8 juta ton, dan potensinya memang masih sangat besar sehingga perlu investasi tambahan,” ujarnya.

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), hingga tahun 2024, Indonesia ditargetkan mampu memproduksi baja sebanyak 17 juta ton per tahun, dengan fokus pada baja-baja bernilai tambah tinggi. Pada tahun 2035, diharapkan industri baja nasional sudah memiliki kapasitas produksi mencapai 25 juta ton per tahun.

Guna memenuhi sasaran tersebut, Kemenperin tengah mendorong percepatan beberapa proyek pembangunan industri baja yang tersebar di wilayah Indonesia. Pertama adalah Proyek 10 Juta ton di Cilegon, Banten. Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 45.000 orang dan tidak langsung mencapai 375.000 orang. Selain itu, pendapatan pajak sekitar USD 0,17 miliar dan kontribusi terhadap PDB sebesar 0,38%.

Proyek kedua adalah industri berbasis nikel dan baja tahan karat (stainless steel) di Morowali Sulawesi Tengah. Kawasan Industri Morowali memiliki lahan seluas 2.000 hektar, ditargetkan dapat menarik investasi sebesar USD 6 miliar atau setara Rp 78 triliun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 20 ribu orang, dan tidak langsung sekitar 80 ribu orang.

“Dari kawasan tersebut, juga ditargetkan bisa menghasilkan empat juta ton baja stainless steel, dan pabrik baja karbon berkapasitas empat juta ton yang saat ini dalam tahap perencanaan,” imbunya.

Selanjutnya ketiga, proyek pengembangan industri baja di Batulicin, Kalimantan Selatan. Saat ini, sudah ada industri baja di sana, yaitu PT Meratus Jaya Iron Steel. Namun diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar industri baja di kawasan ini dapat tumbuh dan berkembang.

Dalam upaya penyiapan sumber daya manusia yang siap kerja di kawasan industri Morowali dan Batulicin, Kemenperin telah menginisasi pembangunan Politeknik, sehingga putra-putri daerah dapat berperan lebih aktif dalam membangun industri di kawasan tersebut.

Selain itu, lanjut dia, berbagai program yang dilakukan, antara lain fasilitasi penjajakan kerja sama investor asing dengan mitra dalam negeri, promosi investasi, pendampingan perolehan insentif bagi industri baja, perumusan regulasi yang mendukung industri baja, pembentukan Steel RnD Center, serta penerapan kebijakan penggunaan produk dalam negeri pada proyek-proyek Pemerintah maupun swasta.

Dia menuturkan, Indonesia berada di peringkat ke-6 Asia dalam hal produksi baja kasar (crude steel) yang mencapai 8 juta ton per tahun. “Namun kita tidak boleh berlengah diri, karena negara ASEAN lainnya tengah berbenah untuk memajukan industri bajanya, seperti Vietnam, yang memiliki rencana untuk membuat 10 Blast Furnaces sampai dengan tahun 2030, untuk memajukan industri baja dan industri perkapalannya,” jelasnya.

Untuk itu, perlu adanya perbaikan-perbaikan dan harmonisasi regulasi untuk menjamin kepastian industri baja nasional dapat tumbuh dan berkembang. Dari aspek energi, tantangan yang dihadapi industri baja adalah harga listrik dan gas yang masih tergolong tinggi. “Kenaikan harga listrik 1 sen per kWh, dapat menaikkan ongkos produksi baja mencapai USD 8 per ton,” ungkap Doddy.

Kemenperin pun telah mengusulkan untuk harga gas kebutuhan produksi baja dapat berada di kisaran USD 3-4 per mmbtu, sehingga industri baja berbasis gas dapat beroperasi kembali. Pada awalnya harga gas bagi industri baja mencapai USD 6,3 per mmbtu.