Bom Kampung Melayu, Jokowi Desak UU Anti-Teroris Dirampungkan



( 2017-05-26 02:42:09 )

Setelah insiden bom yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Presiden Joko Widodo atau kerap dipanggil Jokowi meminta Undang-Undang Anti-Terorisme segera dirampungkan. UU Anti-Terorisme diharapkan memudahkan penegak hukum untuk memiliki landasan yang kuat dalam bertindak dan melakukan upaya pencegahan terorisme.
Usai meninjau lokasi bom Kampung Melayu, beliau menyatakan bahwa ingin pemerintah dan DPR segera selesaikan Undang-Undang Anti-Terorisme. Jokowi menilai terorisme telah menjadi masalah di hampir seluruh negara di dunia. Bedanya, di luar negeri, regulasi untuk mencegah aksi teror telah ada. Hal ini, memudahkan aparat penegak hukum di sana untuk menghentikan aksi teror sebelum terjadi seperti insiden bom Kampung Melayu.
"Ini sebuah masalah yang mendesak, melihat kejadian kemarin (bom Kampung Melayu), sehingga tadi saya sudah memerintahkan untuk Menkopolhukam segera menyelesaikan Undang-Undang anti-terorisme ini," jelas Presiden Indonesia itu.
Hampir 20 menit Jokowi berada di lokasi kejadian. Ia didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, dan Kepala Badan Intelelijen Negara Jenderal Budi Gunawan. Selain itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan juga Pangdam Jaya Mayor Jenderal Jaswandi juga ikut hadir mendampinginya.
Jokowi langsung terbang dari rumahnya yang berada di kota Solo ke Jakarta untuk meninjau kondisi bom Kampung Melayu. Sebelum meninjau lokasi, ia menyempatkan diri menyambangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjenguk korban yang terluka.