Kementerian Keuangan Mendorong BUMN dan Swasta Untuk Meningkatkan Investasi di Sektor Properti



( 2017-05-17 03:15:05 )

Kementerian Keuangan meminta perusahaan BUMN dan swasta untuk meningkatkan perannya dalam mendorong investasi di sektor properti dan infrastruktur. Pemerintah sendiri sudah berupaya menyederhanakan perizinan supaya mempermudah masuk investasi.

Wakil Menteri Keuangan yang bernama Mardiasmo meminta, agar program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi bisa terwujud dengan baik. "Karena pemerintah ingin betul-betul mendorong investasi serta menjaga stabilisasi perekonomian," kata dia dalam seminar “Sinergi Antara Regulator, Perbankan dan Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit dan Perlindungan Konsumen di Sektor Properti”, di Jakarta, pada hari Selasa (16.05.2017).

Selain itu, perbankan nasional baik BUMN maupun swasta juga diminta dapat meningkatkan porsi kredit modal kerjanya (KMK) dan kredit investasi (KI).

Dengan begitu, peran perbankan terhadap pengembangan di sektor properti dan infrastruktur akan terlihat. Sehingga sektor-sektor ini akan terdongkrak.

"Karena Presiden selalu mengatakan peran BUMN, swasta untuk mendorong itu sangat penting. Dalam rangka untuk memperbaiki seluruh infrastruktur yang ada," ujar dia.

Disini, lanjutnya, pemerintah berupaya untuk menyediakan hunian yang layak, papan yang layak bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta menurunkan angka kekurangan rumah.

Salah satunya adalah melalui program sejuta rumah yang bertujuan mendukung kemampuan masyarakat rendah agar dapat memiliki hunian. "Kita mengakselerasi kombinasi antara regulator, perbankan dan pengembang agar MBR dapat memiliki rumah layak huni," papar dia.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) juga terus berupaya memenuhi kebutuhan perumahan bagi MBR lewat program sejuta rumah. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, yang bernama Lana Winayanti mengungkapkan, hingga saat ini sektor properti di Indonesia masih menghadapi tantangan berat.

Salah satunya rumah yang tidak layak huni yang sebanyak 3,4 juta dan daerah kumuh perkotaan sekitar 38.000 hektare. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah terus mengatasi kesenjangan kebutuhan rumah serta mengatasi tempat layak tinggal atau layak huni khusunya bagi kalangan MBR.

"Dalam RPJMN juga telah disusun strategi untuk menghadapi tantangan perumahan pertama revaluasi perpajakan, penyempurnaan dari sisi perpajakan, insentif perpajakan, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan teknis kepada kelompok masyarakat," jelasnya.

Sebagai dukungan program sejuta rumah, lanjut dia, pemerintah telah mengeluarkan faslitas, seperti subsidi, likuiditas untuk perumahan, pembebasan pengenaan pajak nilai atau PPN, rusunami, dan juga prasarana untuk rumah sederhana tapak.

Di sisi lain, adanya opsi penambahan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2018 mendatang, memang diperlukan untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR. Namun, Kementerian PUPR menyerahkan seluruh pertimbangan anggaran kepada Kemenkeu.

Mardiasmo berpendapat, sebelum mengalokasikan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sekitar 85% diantaranya ditanggung pemerintah tersebut, Kemenkeu akan mengevaluasi penggunaan anggaran FLPP itu.