Kinerja Holding BUMN Lakukan Divestasi Freeport Dianggap Belum Memadai



( 2017-05-09 03:52:44 )

Yustinus Prastowo yang merupakan Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Prastowo mengomentari kinerja holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tambang untuk melancarkan divestasi hingga 51 persen saham PT Freeport Indonesia belum cukup.

Yustinus mengungkapkan dari cadangan dan ekspektasi yang ada, nilai saham Freeport diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 triliun sehingga dibutuhkan saham sekitar Rp 105 triliun untuk mengambil alih 51 persen saham. “Aset Antam, Bukit Asam dan Timah tidak mencukupi untuk membeli. Kemampuan BUMN itu Rp50 triliun. Mereka tidak bisa melakukan pinjaman lebih tinggi karena peminjamnya juga tidak mau,” ucap Yustinus dalam diskusi di Jakarta, pada Senin (08/05/2017).

Dia memaparkan pencabutan melalui holding tambang harus dilihat faktor kelayakan atau “feasibility” saham keempat perusahaan yang tergabung dalam holding, yakni PT Inalum, PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam dan PT Timah. Dengan total piutang ketiga perusahaan di luar Inalum sebesar Rp 11,86 triliun, sekuritisasi perusahaan tidak akan layak mendanai pembelian 51 persen saham PTFI. Jika didukung oleh saham Bank BUMN, divestasi saham tidak boleh dilakukan karena akan melanggar aturan Bank Indonesia di mana bank tidak boleh berinvestasi di sektor lain, termasuk pertambangan.

Yustinus mengatakan jika divestasi saham lainnya dilakukan melalui dana pengampunan pajak “Tax Amnesty” juga akan sulit direalisasikan karena dana repatriasi sebesar Rp 145 triliun tidak mungkin dialokasikan hanya untuk membeli saham Freeport. “Dana uang tebusan sekitar Rp 135 triliun juga cukup sebenarnya, tetapi itu sudah habis untuk APBN 2016 karena kita defisit 3 persen. Dana repatriasi Rp 145 triliun, kalau semua sepakat untuk digunakan itu mungkin, tetapi ini soal kepercayaan,” ungkapnya.

Yustinus melihat jika holding tambang BUMN tidak mumpuni, pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak bisa mengundang investor asing untuk melanjutkan kegiatan usaha Freeport. “Kalau mau undang investor asing lagi, isunya sama saja. Hanya ganti pemain. Seolah kita punya pikiran lebih baik ganti orang daripada meneruskan investor yang sama,” kata dia.