DPR Lanjutkan Rapat dengan KPK pada Selasa Malam



( 2017-04-18 03:06:41 )

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan KPK kembali ditunda hingga Selasa (18/4) malam. Penundaan ini karena rapat belum usai menjelang tengah malam.
Rapat itu berlangsung di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4), rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman ini dijadwalkan hanya sampai pukul 22.30 WIB. Pertanyaan dari anggota Dewan hingga batas waktu belum selesai dijawab oleh KPK hingga akhirnya sempat menimbulkan debat.
Saat itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengusulkan agar waktu rapat ditambah hingga 30 menit yang artinya hingga pukul 23.00 WIB. Namun anggota lain tak setuju dengan pendapatnya. Namun pimpinan KPK Laode M Syarif kemudian bersuara. Laode meminta rapat diselesaikan malam ini juga dikarenakan besoknya mereka ada agenda lain.
Sahut-menyahut terkait waktu rapat pun tak dapat dihindari di ruangan. Akhirnya Benny memutuskan melakukan voting penentuan rapat lanjutan. Mayoritas anggota ingin rapat digelar Selasa pukul 19.00 WIB, dan Benny pun mengetuk palunya.
"Rapat kembali akan dilakukan pukul 19.00 WIB," katanya sembari mengetuk palu rapat.