Dipimpin Ketua Parpol, Fungsi DPD Tak Beda dengan DPR



( 2017-04-10 03:31:34 )

Terpilihnya Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai menjadi musibah bagi lembaga DPD. Karena kondisi tersebut bertolak belakang dengan upaya penguatan kelembagaan di Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting‎, Pangi Syarwi Chaniago, selama ini DPD mendapat dukungan dari berbagai kelompok baik LSM, akademisi dan sebagainya.
Setelah DPD dipimpin oleh petinggi partai politik, sulit bagi DPD bisa secara all out mendapat dukungan dari berbagai kelompok kepentingan dan masyarakat. Beliau menilai hal itu karena muncul penilaian DPD mengalami pergeseran fungsi kelembagaan.
Pangi mengatakan, pimpinan DPD dari parpol membuat lembaga ini tidak berbeda dengan DPR yang secara representatif ‎mewakili kepentingan partai. Jadi wajar menguat belakangan wacana untuk membubarkan DPD. Tanpa unsur elite parpol di dalam DPD, sebenarnya lembaga ini sudah lama mengalami ketidakpastian makna. Terlebih saat terpilihnya Oesman Sapta Odang semakin menambah ketidakpastian makna lembaga tersebut.
Pangi menjelaskan, pembagian kekuasaan yang dianut di Indonesia sebenarnya sudah sangat jelas mengatur fungsi masing-masing lembaga. Terkait kelembagaan DPD, secara jelas ditegaskan bahwa para Senator merupakan representasi perwakilan daerah yang mewakili masing-masing provinsi di Indonesia.
Sementara, keterwakilan partai politik sudah diwakili kepentingannya oleh para anggota DPR. Anehnya, banyak anggota DPD saat ini ‎yang memilih masuk ke partai politik.
"Harusnya dibedakan bahwa DPD adalah representasi daerah, sementara parpol merepresentasikan keterwakilan partai," ujarnya.