Kericuhan DPD hanya Romantika



( 2017-04-05 04:11:52 )

Oesman Sapta Odang atau Oso membantah melobi beberapa anggota DPD RI, untuk memuluskan langkahnya menjadi ketua DPD di sisa masa jabatan periode 2014-2019. Dia justru mengaku tak mengerti cara melobii senator agar bisa menjadi pucuk Pimpinan DPD RI.
"Itu saya enggak melobi. Saya nggak mengerti lobi. Tapi yang jelas semua anggota mempunyai hati nurani yang tulus dan iklas, yang mempunyai semangat daerah, terutama daerah yang diwakili," ujar Oso.
Oso mengklaim, pemilihan pimpinan DPD ini sudah melewati mekanisme demokrasi yang sesuai dengan tata tertib. Ketua Umum Partai Hanura itu menyebut, kesadaran anggota DPD akhirnya muncul, setelah sempat ricuh pada sidang malam sebelumnya. Demokrasi ini terjadi dengan baik dan dapat dilihat hasilnya. Kesadaran akhirnya tumbuh dan kericuhan kemarin itu hanya romantika, sudah clear.
Beberapa jam sebelum Oso dilantik menjadi Ketua DPD RI, anggota DPD Djasarmen Purba mengatakan jika Oso telah melakukan lobi-lobi kepada anggota DPD untuk memuluskan jalannya tersebut, melalui tim suksesnya.
"Saya dirayu, bilang nanti kalau di Sumatera itu, Pak Djasarmen saja yang menggantikan Saleh (Ketua DPD Mohammad Saleh). Sekitar akhir 2016," kata Djasarmen.
Bahkan, Senator asal Kepulauan Riau ini berujar jika lobi tersebut juga dilakukan melalui grup Whatsapp anggota DPD. Oleh karenanya, ia mengaku tidak terkejut jika paripurna DPD yang digelar Senin siang hingga Selasa dinihari beberapa ricuh, serta memutuskan menunjuk Oso sebagai Ketua DPD secara aklamasi.
Mantan Ketua DPD RI, Mohammad Saleh menyatakan bahwa pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI sudah sah, baik secara hukum maupun politik. Sehingga, posisi Oso sudah tak perlu diberdebatkan kembali.
"Secara politik selesai, secara hukum selesai. Sudah final," kata Saleh.
Saleh juga menuturkan, posisi Oso, Nono dan Damayanti saat ini sudah sah sebagai pimpinan DPD lantaran telah diambil sumpahnya oleh MA, MA enggan melantik mereka bertiga, dirinya juga akan menyebut pimpinan baru DPD ini ilegal.
"Dengan demikian, menurut saya, semua hak dan kewajiban pimpinan sudah melekat sejak pengambilan sumpah ini," ucap Saleh.