Presiden pimpin distribusi lahan reforma agraria



( 2017-03-31 03:03:08 )

Presiden Joko Widodo akan memimpin langsung pendistribusian lahan pertanian untuk para petani pada program reforma agraria yang akan dilaksanakan mulai April mendatang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Noor Marzuki saat di temui di sebuah diskusi mengenai "Kembali ke Khittah Reforma Agraria", menyatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional sedang memproses perizinan lahan seluas 400.000 hektare dan 800.000 hektare untuk lahan pertanian, yang pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh Presiden.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 9,1 juta hektare untuk program redistribusi aset dan reforma agraria untuk rakyat secara tepat sasaran. Lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare tersebut, tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan maupun perumahan. Dari lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare, saat ini baru sekitar 4,5 juta hektare yang mulai diproses untuk program reforma agraria.
Noor Marzuki juga menjelaskan, pemerintah juga sedang memproses lahan seluas sekitar 600.000 hektare untuk peruntukan transmigrasi dan setiap keluarga akan mendapat masing-masing dua hektare. Keluarga transmigran ini tidak dapat dilepas begitu saja, tapi perlu pendampingan dalam pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menyatakan, optimistis program distribusi aset dan reforma agraria yang sedang disiapkan pemerintah akan dapat berjalan baik.
Menurut penuturan Zainuddin, program redistribusi aset dan reforma agraria ini dalam impelementasinya akan melibatkan seluruh kementerian terkait dan di sisi lain DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengawasi jalannya program.
Kementerian terkait yang akan terlibat dalam program redistribusi aset dan reforma agraria, adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionaol (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di samping itu, DPR akan membentuk tim pengawas yang akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan anggotanya adalah pimpinan dari komisi dan alat kelengkapan dewan terkait.
Beliau juga menambahkah, jadi seluruh kementerian terkait harus bekerja keras agar program redistribusi aset dan reforma agraria ini dapat segera terwujud. Program reforma agraria ini berjalan berdasarkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) dan didorong agar memiliki hukum lebih kuat.Dan soal regulasi ini, DPR RI telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada pemerintah untuk segera dibahas bersama.