Per Januari, Dana Bank di Obligasi Naik Hampir 17 Persen



( 2017-03-29 02:39:40 )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat penempatan dana di surat berharga terutama obligasi masih cukup tinggi.

Pada Januari tahun 2017 penempatan dana di obligasi sebesar Rp 572 triliun atau naik hampir 17 persen, tepatnya 16,92 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Ada beberapa faktor yang sudah menyebabkan hal itu. Salah satunya adalah permintaan kredit yang masih lemah dan masih tingginya risiko kredit.

Berdasarkan data OJK, realisasi pertumbuhan kredit Januari di tahun 2017 sebesar 8,26% secara yoy. Pertumbuhan kredit ini lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,6% yoy. Sedangkan NPL (rasio kredit bermasalah) Januari 2017, mencapai 3,09 persen atau naik 36 bps secara yoy.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK yang bernama Irwan Lubis mengatakan bahwa penempatan dana di obligasi terutama obligasi pemerintah ini merupakan salah satu strategi bank untuk menempatkan sebagian kelebihan likuiditas.

“Untuk cadangan kedua (secondary reserve) bagi bank,” ujar Irwan, pada hari Senin (27.03.2017).

Jika melihat data OJK, pada Januari 2017, kelompok bank yang paling banyak menempatan obligasi adalah BUKU III dan BUKU IV. Tercatat dana yang ditempatkan kedua kelompok bank ini di obligasi porsinya 89,3 persen dari keseluruhan perbankan atau setara Rp 511 triliun.