Apa Urgensi DPR Tetap Ingin Revisi UU KPK?



( 2017-03-21 02:47:17 )

DPR tetap melanjutkan untuk melakukan sosialisasi revisi UU KPK. Langkah DPR melakukan sosialisasi dinilai pakar hukum Universitas Trisakti Fickar Hadjar bukan sesuatu yang penting.
Fickar berkomentar, "Pertama istilah yang digunakan DPR untuk sosialisasi itu tidak tepat, karena ini bukan UU baru buat apa sosialisasi? Kedua ini landasan sosiologisnya apa? Apakah ini urgent? Apakah ada desakan masyarakat untuk revisi?"
Fickar menduga ada agenda tersembunyi dari DPR yang tetap ingin UU KPK direvisi. Menurutnya, ada kemungkinan DPR mendesak untuk revisi karena KPK sedang memeriksa perkara-perkara korupsi yang menyangkut para anggota dewan.
"Ini mungkin karena terakhir KPK gencar memeriksa perkara korupsi yang ada kaitannya dengan anggota DPR. Kemudian mungkin menimbulkan feedback dari DPR," ucap Fickar.
Fickar berharap seluruh pegiat anti korupsi dan masyarakat untuk turun tangan memberikan perlawanan kepada DPR. Dia menilai, sampai saat ini UU KPK masih layak dipakai dan belum diperlukan revisi.
"Untuk menahan hal ini terus menerus masyarakat, aktivis, semua harus melawan dan kalau perlu menyatakan DPR tidak pro pemberantasan korupsi karena langkah ini," tambahnya.