DPR: Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi



( 2017-03-14 02:33:19 )

Anggota Komisi III DPR Nawafie Saleh menilai, pemerintah seharusnya mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan 169 negara ke Indonesia. Pasalnya, semakin meningkatnya pelanggaran keimigrasian sejak diberlakukannya kebijakan tersebut pada bulan Maret 2016 lalu.
Menurutnya, ia pernah menemukan pelanggaran wisatawan asing di Bogor, letaknya agak jauh di pedalaman. Adanya temuan 12 orang asal Tiongkok sedang menggali timah galena tidak memiliki izin (ilegal) selama satu setengah tahun.
Saat ditemui di rapat yang diadakan di Kunker di Bali, Politisi F-Golkar itu mengatakan jika pengawasan negara Indonesia masih lemah, paspor para imigran tersebut pakai adalah untuk wisata tetapi mereka malah menggunakannya untuk penambangan ilegal dan Pemberitaan tentang melonjaknya tenaga asing iegal masuk ke Indonesia memang benar adanya.
Ditambahkannya, ada lagi temuan orang asing membuat pabrik ekstasi di kecamatan Jasinga, Bogor yang kalibernya ekspor ke Belanda. Warga sekitar tidak tahu, karena di depan pabrik tersebut ada Yayasan Pendidikan Islam.
“Untuk itu, menurut saya perlu dikaji ulang kebijakan bebas visa ini, pemerintah jangan hanya ingin mencari pendapatan yang lebih dengan mendatangkan banyak turis, tetapi dari segi kedaulatan keamanan kita menjadi terganggu. Kita di Komisi III mendorong agar imigrasi betul-betul qualified dalam mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Mengenai peralatan keimigrasian, alat-alat yang digunakan usianya terlalu lama, seperti alat yang ada di Bandara dan Imigrasi untuk membuat paspor. Bagaimana Imigrasi bisa bekerja maksimal dalam mengawasi wisatawan asing, justru semakin mudahnya mereka menyelundupkan barang haram narkoba dengan alat keamanan seadanya seperti itu.
“Saya mendapat informasi di Bogor saja rata-rata usia peralatan keimigrasian 9 tahun, jika di UU mobil dinas 8 tahun mesti diganti, dihapus dari asset. Kalau di imigrasi usia peralatan sudah terlalu lama masih jadi asset,” tutupnya.
Sementara itu, Kakanwil Kumham Bali, Ida Bagus K. Adnyana juga tidak menampik bahwa, memang ada masalah dengan diberlakukannya kebijakan bebas visa, terutama penyelundupan narkoba.
Menurutnya, jumlah wisatawan mancanegara saat ini sudah mencapai 3,522 juta di luar visa. Terkait Timpora, sebagai gambaran pada tahun 2016 sudah menangani tujuh kasus keimigrasian. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto, menyatakan, pihaknya saat ini sedang menangani 2 warga negara asing dari Brazil dan Argentina yang membawa narkoba jenis kokain.