Asuransi Dianjurkan Belajar dari Perbankan Perihal Bisnis Mikro



( 2015-12-15 03:02:20 )

Berdasarkan anjuran pemerintah mengenai inklusi keuangan, industri asuransi jiwa dianjurkan untuk merintis layanan dan produk asuransi mikro. Namun, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui bahwa memasuki sektor mikro adalah hal yang sukar dan dapat direalisasikan dengan segera. Menurut Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, pihaknya mengakui adanya kesulitan dalam penetrasi pasar asuransi mikro. Dalam produk asuransi ini, nasabah hanya membayar premi dengan kisaran yang tidak tinggi, yakni sekitar Rp 50.000.


Hendrisman mengatakan, "Beberapa tahun lalu, Seringkali saya selalu menyatakan bahwa mungkin kita harus belajar dari perbankan waktu masuk ke pasar mikro atau UKM (Usaha Kecil Menengah)." Hendrisman menerangkan, saat masuk ke bisnis mikro, perbankan mengeluarkan biaya yang amat besar. Ketika menyalurkan pinjaman, tidak jarang nasabah tidak mengembalikan dana pinjamannya sehingga mengalami kerugian yang cukup banyak.


"Adalah biaya yang harus dibayar perbankan saat itu, namun tetap dijalankan sampai akhirnya (masyarakat) itu bankable. Masyarakat harus dan akhirnya tahu bahwa mereka pinjam ke bank itu harus dikembalikan," jelas Hendrisman.