Pemilihan Pimpinan OJK Diwarnai Dengan Diskusi dan Perdebatan



( 2017-03-02 04:00:26 )

Panitia seleksi atau Pansel pemilihan calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah menentukan 35 orang calon pimpinan OJK yang lolos seleksi ke tahap kedua.

Dalam jumlah tersebut, hanya dua orang petahana yang lolos, dan hal itu menimbulkan banyak pertanyaan. Pansel mengakui, keputusan untuk akhirnya memilih 35 orang calon yang lolos seleksi tahap kedua diwarnai dengan diskusi, pembahasan, dan perdebatan. Namun, semua itu tidak pernah menimbulkan kebuntuan. "Kita memang diskusi, debat, tapi tidak pernah deadlock (buntu). Tidak ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat," ucap Anggota Pansel DK OJK Darmin Nasution dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, pada Rabu (01/03) malam.

Darmin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa setiap anggota Pansel sudah pasti memiliki pandangannya masing-masing. Namun, ia memastikan tak ada kepentingan pribadi atau institusi dalam proses seleksi.

Dia pun menambahkan bahwa diskusi dan perdebatan yang ada di antara anggota Pansel pada akhirnya selesai dengan kesepakatan dan aklamasi. Hasil seleksi pun disepakati secara aklamasi. "Kami tidak pernah merancang (porsi dari institusi) harus sekian, supaya kesimpulannya begini. Hasilnya memang begitu dan tolong dipahami bahwa kita mengakumulasi semua unsur yang ada," singkap Darmin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati juga mengemukakan keputusan yang diambil oleh Pansel dilakukan secara aklamasi. Pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak ada perbedaan pendapat.

Sri Mulyani yang menyatakan seluruh anggota Pansel saling menjaga agar pengambilan keputusan oleh Pansel bebas dari kepentingan tertentu, baik pribadi maupun institusi yang diwakili. "Seluruh anggota Pansel menjaga integritas dan melakukan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.