Saatnya SDA di Papua Dapat Dikelola Sendiri Oleh Indonesia



( 2017-02-22 03:35:29 )

Pengamat Sumber Daya Alam dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menganjurkan semua sumber daya alam yang berada di Papua supaya dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia termasuk tambang emas.

“Saya berharap Papua dikelola oleh pemerintah sendiri tanpa harus ada perusahaan asing lainnya, kita ada BUMN tambang yang bisa melakukan konsorsium dan mengelola tambang. Jika kurang uang, bisa kita maksimalkan BUMN juga di bidang perbankan,” ujar Ahmad Redi saat berdiskusi di salah satu hotel kawasan Jakarta, pada Selasa (21/02/2017) kemarin.

Menurutnya infrastruktur penunjang industri pengolahan bisa dimaksimalkan dari perusahaan tambang yang sudah dimiliki oleh nasional. Hal ini agar Papua memang dimiliki dan dimaksimalkan demi kepentingan Indonesia sendiri.

Terkait dengan PT Freeport, ia berpendapat jika pemerintah Indonesia kurang jeli dalam membuat aturan mineral dan batu bara yang berdampak pada perusahaan tambang PT Freeport Indonesia. “Upaya pemerintah keliru dalam mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, banyak disimpangi dengan kepentingan PT Freeport, sehingga berdampak pula pada perusahaan tambang lain selain Freeport,” katanya.

Menurutnya ada tiga hal yang menyebabkan kontrak pertambangan itu bisa berubah, jadi bukan asal dengan aturan baru. Pertama bisa berubah jika kontraktor dan pemerintah sama-sama menyetujui ingin adanya perubahan.

Kedua, jika kontrak telah dibatalkan melalui pengadilan. Ketiga jika kontrak tersebut memang sudah habis dan tidak diperpanjang. Namun ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengeluarkan peraturan menteri ESDM yang bertujuan untuk menjadikan perusahaan tambang patuh terhadap pemerintah. “Saya akui memang upaya untuk me-‘merahputihkan’ perusahaan tambang di Indonesia harus segera dimulai dan sekarang merupakan waktu yang tepat,” ucapnya.

Freeport keberatan dalam melakukan perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dampaknya, perusahaan tersebut akan merumahkan puluhan ribu karyawan dan mengajukan arbitrase internasional.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan wacana PT Freeport Indonesia mengajukan persoalan kontrak ke arbitrase merupakan hak. “Namun pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapapun secara hukum, karena apapun hasilnya, dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan,” katanya.

Menurutnya langkah arbitrase tersebut jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemberhentian pegawai sebagai alat menekan pemerintah.