BI Meninjau Kebijakan Untuk Antisipasi Pembayaran Dividen Perusahaan



( 2017-02-17 09:04:35 )

Bank Indonesia (BI) saat ini tengah melakukan kajian untuk pelonggaran kebijakan makro prudensial sebagai langkah mengantisipasi penarikan dana besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Penarikan dana ini untuk membayar dividen.

Gubernur BI Agus Martowardojo menerangkan, pada triwulan I kebutuhan likuiditas perusahaan untuk pembayaran dividen dapat menimbulkan risiko pada industri perbankan. Semakin tinggi kebutuhan dana perusahaan akan semakin tinggi pula risiko likuiditas.

"Kami merasa yakin bahwa pembayaran dividen itu baik, tetapi kami juga perlu menjaga kesehatan institusi agar siap menghadapi tantangan di 2017-2019 ketika kondisi dunia berada dalam ketidakpastian di AS, geopolitik di Eropa. Jadi suatu kebijakan terkait dengan pengelolaan dividen saat ini sedang kami kaji," papar Agus di Gedung Bank Indonesia, Kamis (16/2/2017).

Perkembangan ekonomi dan politik yang terjadi di Amerika Serikat (AS) juga menjadi perhatian lebih bagi BI. Di sektor ekonomi ada kemungkinan percepatan kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Sentral AS atau The Federal Reserve (the Fed).

Apa yang disampaikan Agus tersebut berdasarkan pidato Janet Yellen mengenai kemungkinan kebijakan yang akan diambil. Di AS sendiri nantinya akan diselenggarakan pertemuan FOMC Meeting pada Maret 2017.

Risiko-risiko tersebut akan timbul bersamaan dengan jatuh tempo pembayaran dividen. Maka dari itu pelonggaran kebijakan makro prudensial dinilai menjadi cukup penting untuk dilakukan pengkajian.

"Namun sebenarnya ekonomi Indonesia, dari segi fundamentalnya dinilai cukup kuat untuk menghadapi sentimen dari AS tersebut. Terlihat dari inflasi tahun 2016 yang terjaga, dan berbagai indikator lainnya," pungkas Agus.

Akan tetapi, dalam kesempatan itu, Agus masih enggan untuk memberikan kepastian apa kebijakan yang sedang di proses dalam kajian dan kapan kebijakan tersebut akan dikeluarkan‎.