BI Kembali Menahan Suku Bunga Acuan pada Bulan Ini



( 2017-02-17 09:03:04 )

Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan pada bulan ini. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017. Dengan keputusan tersebut, BI telah menahan suku bunga acuan selama empat bulan.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menerangkan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 14 dan 16 Februari menetapkan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di angka 4,75 persen. "Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility juga tetap tertahan diangka 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen," paparnya di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Keputusan tersebut bersamaan dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap memaksimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

BI tetap mewaspadai sejumlah risiko di tahun 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait dengan kebijakan AS dan China serta meningkatnya harga minyak dunia, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi.

Agus memaparkan, rencana ekspansi kebijakan AS dapat memicu penguatan mata uang AS dan mendorong peningkatan suku bunga Bank Sentral AS atau The Federal Reserve (the Fed) menjadi lebih cepat. "Rencana tersebut bisa menjadikan risiko perdagangan global dan menambah ketidakstabilan global," ujar dia.

Karena itu, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk dapat menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap memperhitungkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan ekonomi.

Lebih lanjut, Bank Indonesia akan tetap terus melakukan penguatan koordinasi dengan Pemerintah yang fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.