DPR : Antisipasi Dengan Tenaga Kerja Asing Ilegal



( 2017-02-17 03:06:30 )

John Kenedy Azis yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Golkar meminta kepada masyarakat untuk melapor ke pihak terkait jika menemukan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungannya.

“Kita harus mewaspadai tenaga kerja asing karena dapat merugikan pekerja kita,” kata John Kenedy usai Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan dan Masyarakat Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat di Parit Malintang, pada Kamis (16/02/2017) kemarin.

Menurutnya, dalam mengantisipasi TKA ilegal DPR telah membentuk Panitia Kerja Pengawasan TKA guna mendesak pemerintah agar lebih memantau mereka di Indonesia. Selain itu, Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora yang terdiri atas Imigrasi, pemerintah daerah, dan kepolisian di masing-masing daerah di Indonesia juga telah terbentuk guna mengawasi TKA.

Namun diperlukan peran masyarakat untuk melapor ke pihak terkait seperti pemerintah daerah, imigrasi, kepolisian, atau kepadanya langsung saat ia menjemput aspirasi dari masyarakat ke daerah jika melihat TKA. “Dengan masyarakat ikut berperan maka pengawasan TKA akan lebih maksimal,” ujarnya.

Sampai November 2016 jumlah TKA yang terdaftar di Indonesia mencapai 74 ribu orang. Oleh sebab itu diperlukan peran dari semua pihak agar TKA dapat di awasi dengan maksimal karena tidak menutup kemungkanan masih ada TKA ilegal berada di Indonesia sehingga dapat merugikan pekerja lokal.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mempeketat pengawasan TKA guna mengantisipasi adanya tenaga kerja ilegal. “Jika ditemukan TKA ilegal, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Ia menyebutkan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah tersebut karena banyaknya TKA di Indonesia oleh karena itu pihaknya terus melakukan strategi pengendalian dengan aturan dan syarat untuk bekerja di Indonesia bagi warga negara asing.